Mantap!! Ditresnarkoba Kembali Bongkar Gudang Sabu 72 Kg, Sindikat Gunakan Aplikasi Zangi
Sinarpos.com
Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu di sebuah rumah dan mobil yang dijadikan gudang bergerak.

Sindikat ini diketahui menggunakan aplikasi Zangi platform komunikasi terenkripsi untuk mengatur distribusi sabu ke Jakarta secara tertutup.
Untuk diketahui, sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta. Pengungkapan yang dilakukan Polda Sumut pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan pertama dilakukan di area parkir Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil yang di dalamnya terdapat 33 kilogram sabu, tersembunyi dalam kompartemen khusus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengembangan kasus mengarah ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, Medan, yang digunakan sebagai lokasi pengemasan sabu.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TF (47) asal Aceh, serta menyita 39 kilogram sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, dan sejumlah alat komunikasi.
Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam, enam unit telepon genggam, dan mesin pengemasan.
Polisi juga tengah memburu satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial B atau T, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini.
“Jaringan ini sangat terorganisir dan memanfaatkan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus mengejar para pelaku lain dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegas Calvijn.
“TF mengaku telah mengirim 28 kilogram sabu menggunakan mobil lain dengan imbalan Rp20 juta. Saat ini, kendaraan tersebut masih dalam pengejaran,” ungkap Kombes Pol Calvijn, Jumat (2/5/2025).
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.