DEMI EFISIENSI ANGGARAN,PANTASKAH FASILITAS PUBLIK DIKORBANKAN?Ditulis Oleh : Yulianti
Sinarpos.com -Lagi-lagi publik dihebohkan dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Kebijakan efisiensi anggaran yang dicetuskan oleh pemerintahan Prabowo baru-baru ini banyak mengundang polemik.
Salah satunya wacana pemangkasan anggaran untuk riset dan inovasi. Akibat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, lembaganya harus menghapus anggaran riset di 12 organisasi risetnya. Kebijakan ini dinilai beresiko menghambat kemajuan riset. Karena riset merupakan salah satu kunci suatu bangsa dalam menghadapi persaingan dan kemajuan teknologi di masa depan.
Pengamat pendidikan, Ubaid Matraji mengatakan pemangkasan anggaran riset tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menganggap bidang riset tidak penting dan hanya buang-buang anggaran saja. Data riset bisa menjadi acuan dalam mengambil suatu kebijakan. Riset merupakan tulang punggung kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang dibutuhkan untuk memecahkan berbagai masalah kebangsaan.
Berkurangnya dana riset akan mengakibatkan beberapa dampak negatif. Misalnya, penurunan kualitas dan kuantitas riset. Riset kesehatan, energi terbarukan, dan teknologi tinggi, yang membutuhkan dana yang cukup besar akan terhambat. (Tirto.id 13/02/25)
Achmad Nur Hidayat seorang Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran secara sembrono beresiko tinggi terhadap kinerja kementerian dan lembaga negara. Pemangkasan anggaran yang besar tersebut dapat menghentian proyek-proyek infrastruktur vital.
Seperi jalan-jalan yang seharusnya segera diperbaiki kini terancam semakin rusak. Di sektor pertanian, proyek penting seperti bendungan dan irigasi bisa saja dihentikan, ditunda atau dibatalkan. Achmad pun mengatakan bahwa pemangkasan anggaran ini dapat menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar besaran di berbagai lembaga, seperti Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI. (metrotvnews.com 16/2/25)
Dana hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan bertujuan untuk menutup kebutuhan anggaran beberapa program, khususnya MBG. Sayangnya, realitanya MBG banyak masalah, seperti terhentinya program MBG di Sumenep. Efisiensi anggaran banyak menyasar alokasi anggaran untuk rakyat,
baik melalui program kegiatan maupun subsidi atau bantuan langsung. Sebagian dana hasil dari efisiensi anggaran akan diserahkan kepada Danantara. Danantara adalah sebuah lembaga investasi yang dimana BPK dan KPK tidak dapat memeriksanya. Dan sebagai informasi tambahan Danantara diketuai oleh Burhanuddin Abdullah Harahap mantan koruptor kasus Bank Indonesia yang pernah mendekam lima tahun penjara. Ada sebuah ketidakpercayaan di masyarakat jika seorang koruptor mengetuai lembaga yang diamanahi dana sebegitu besarnya, Ironis.
Efisiensi anggaran ini dinilai kurang perhitungan yang matang, karena faktanya ada anggaran lain yang seharusnya dipangkas namun malah tidak, misalnya anggaran kemenhan untuk alutsista.
Makin nyatalah yang dibela bukan kepentingan rakyat, namun pihak yang punya kepentingan, bahkan makin menguatkan korporatokrasi. Inilah buah busuk dari penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Tujuan efisiensi berpotensi tidak akan menyelesaikan masalah kesejahteraan,
karena penyebab utamanya adalah sektor-sektor kebutuhan utama masyarakat dikuasai oleh swasta. Sedangkan pemerintah lepas tangan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Lebih miris lagi, pemerintah mengurangi subsidi pendidikan dan kesehatan, serta pemungutan pajak kepada masyarakat yang terus meningkat.
Dalam Islam, penguasa adalah raa’in yang tugas utamanya adalah mengurus rakyat yaitu mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok. Prinsip kedaulatannya ada di tangan syara menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syara, tidak berpihak pada pihak lain yang ingin mendapat keuntungan.
Dalam Islam, sumber anggaran banyak dan beragam, tidak tergantung pada utang dan pajak. Alokasi anggaran akan dilaksanakan penuh tanggung jawab dengan perencanaan yang matang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum syara. Negara akan mengacu pada kemaslahatan umat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Islam menetapkan jabatan adalah amanah. Sudah selayaknya para pemimpin memikul amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
Indonesia adalah negeri kaya, sumber daya alamnya berlimpah, bahkan negara-negara didunia pun mengakui bahwa Indonesia adalah negara penghasil sumber daya dengan kualitas unggul. Sudah seharusnya para pemimpin kita menggunakan hasil dari kekayaan negeri ini untuk kesejahteraan rakyatnya. Sungguh kita merindukan dipimpin oleh orang-orang yang amanah, kesejahteraan yang merata dan tata kelola masyarakat yang berkeadilan sosial. Tentu saja itu semua tidak akan terwujud jika sistem kehidupan masih bathil. Saatnya kita kembali ke aturan Islam, aturan yang dapat memberikan kesejahteraan dan kejayaan bagi rakyatnya. Wallohu a’lam bisshowab.
red**