Mediasi Kekeluargaan (Restorative Justice) Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 3 Siswi di Bogor
SINARPOS.com – Bogor, 5 Februari 2025 || Dr. Bernard, Ketua LBH PERS Presisi Gerakan Solidaritas Nasional Relawan Prabowo Gibran, bersama dengan DPP GAKORPAN Presisi Polri, mengajukan permohonan kepada AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH.Sik MH, Kapolres Bogor, untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan atau restorative justice terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan empat siswa di Kabupaten Bogor.
Kasus ini melibatkan tiga siswi yang diduga menjadi korban pelecehan setelah mereka diberi minuman beralkohol dalam pesta miras yang dilaksanakan di rumah salah satu perempuan tersebut.
Kejadian ini mengakibatkan para pelaku, yang dikatakan berada dalam kondisi tidak sadar, terlibat dalam perilaku tidak terpuji tanpa rasa malu. Peristiwa ini pun dikomentari oleh Pa Dayatulloh, RW setempat, yang mengungkapkan bahwa tindakan tersebut seharusnya tidak terjadi jika tidak ada pengaruh dari alkohol.

Namun, para pelaku yang terdiri dari empat siswa tersebut sudah hampir tiga bulan menjalani pembinaan di UPT Dinas Sosial/Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor setelah dititipkan oleh Polres Bogor Unit Reskrim PPA.
Sayangnya, mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka karena bolos sekolah, yang akhirnya menyebabkan mereka diberhentikan oleh pihak sekolah.
Hal ini juga diungkapkan oleh Bu Tiur Simamora, Ketua Tim Investigasi Pemberdayaan HAM Perempuan dan Perlindungan Komnas Anak-LPSK, yang menyebutkan bahwa absennya para siswa tersebut mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Dalam menanggapi peristiwa ini, Bapak Rusman Yahya Pinem, SSos, Ketua GAKORPAN dan juga pengelola media SINARPOS.com, menekankan pentingnya pengawasan melekat dari berbagai pihak terkait, termasuk Bupati, Camat, Lurah, Kadus, RT, dan RW, dalam mensosialisasikan dampak negatif dari pesta miras dan perilaku mesum, serta bahaya narkoba.
Hal ini, menurutnya, akan membantu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan mendukung pembentukan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
Rusman juga menyoroti perlunya lebih banyak perhatian dalam dunia pendidikan.

“Penting untuk membangun kerjasama yang kuat antara guru-guru dan orangtua agar bisa memantau perubahan perilaku anak, terutama dalam hal keinginan atau kecenderungan yang merugikan. Remaja dengan perilaku hiperaktif dan cenderung berbuat mesum / Seks bebas perlu pendampingan yang baik agar tidak kehilangan kontrol, yang akhirnya bisa mencoreng reputasi keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Bernard menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis pada nilai moral dan budi pekerti luhur dalam menangani kasus seperti ini.
“Metode manajemen qolbu, pendekatan akhlak, serta prinsip ASAH ASIH ASUH perlu digalakkan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kami juga mendukung penuh upaya Polri dalam menjaga kondusifitas serta keamanan wilayah Polres Bogor,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak-anak di Indonesia, dan menjaga Pancasila, UUD 45, dan NKRI sebagai harga mati.

SALAM PRESISI POLRI
**Redaksi: Rusman Yahya Pinem, S.Sos, SinarPos.Com Jakarta
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.