Indikasi KKN dalam Pengelolaan Dana Media di DPRD Lubuk Linggau, Diduga Ada Penyimpangan Dana! Beberapa Media Ditransfer Secara Pribadi
SINARPOS.com – Lubuk Linggau, 26 Mei 2025 || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau kini tengah disorot terkait dugaan adanya penyimpangan anggaran dan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana media.
Indikasi kuat menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam kontrak anggaran media advertorial (ADV), yang diduga mengarah pada praktik tebang pilih terhadap sejumlah perusahaan media dalam hal realisasi pembayaran tersebut. Bahkan, terdapat dugaan adanya pembayaran yang disalurkan melalui transfer pribadi kepada beberapa media.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Heru Kurniawan, SP, dari Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GePAK).
Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam proses pencairan dana untuk media yang melibatkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Lubuk Linggau.
Ketidaksetaraan dalam Pembayaran dan Dugaan Penyimpangan Anggaran
BACA JUGA : Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambangi KPK Bahas Anggaran, Penguatan dan Pencegahan Korupsi
Heru mengungkapkan bahwa ada beberapa media yang menerima pembayaran lebih besar dari yang seharusnya. Misalnya, satu media mendapat pembayaran sebesar Rp 4 juta, sementara media lain hanya menerima nominal yang jauh lebih kecil, sekitar Rp 500 ribu per tagihan.
Bahkan, ada media yang diduga menerima pembayaran langsung melalui transfer pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mesti nyo harus disamakan rata pencairan ADV media tersebut, ini salah satu media ada yg menerima 4 juta, itu kelewatan PPTK nyo tu sampe ngenjuk sebesar cak itu, sedangkan kawan-kawan lain nerimo samo rato sesuai kebijakan PPTK nyo,” kata Heru.
Ia menambahkan bahwa anggaran ADV media di Sekretariat Dewan (SETWAN) sudah terpakai, namun distribusinya tidak merata, dan hanya dibatasi untuk beberapa media saja.
Tidak Ada Pembayaran untuk Media hingga Mei 2025
Selain itu, Heru mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, belum ada satu pun tagihan kerjasama media yang dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Lubuk Linggau.
BACA JUGA : Ketua GNPK RI Provinsi Jambi Usut Dugaan “Bekingan” Korupsi di Sekolah dan Dinas Pendidikan
Padahal, menurutnya, media massa memegang peran penting dalam menyampaikan program dan capaian pemerintah kepada masyarakat. “Apakah media massa tidak dianggap penting oleh Ketua dan Sekretaris DPRD?” tanya Heru.
Ia juga menyoroti pentingnya pembayaran yang dilakukan secara berkala, idealnya setiap bulan atau dua bulan sekali, agar media dan wartawan dapat tetap menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Media massa membutuhkan dana operasional, dan wartawan pun harus tetap menerima pembayaran tepat waktu.”
Indikasi Penyimpangan dan Potensi Pelanggaran Hukum
Heru menambahkan bahwa pembayaran yang dilakukan secara tidak merata ini bisa berpotensi melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 yang mengatur tentang Standar Satuan Harga (SSH) Regional.
Pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat berisiko melanggar hukum dan mengarah pada potensi tindak pidana.
Ia pun mendesak agar aparat penegak hukum (APH), seperti Polres dan Kejaksaan Negeri, segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan penyimpangan anggaran ini.
“Tipikor Polres maupun Kejaksaan Negeri mampu mengungkap tabir indikasi KKN (Korupsi, Kolusi & Nepotisme) di Sekretariat DPRD ini,” tegasnya.
BACA JUGA : Kasus Korupsi Pengadaan Software Perpustakaan Digital, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Resmi Ditahan
Aparat Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak
Heru meyakini bahwa APH di Lubuk Linggau memiliki kapasitas untuk menangani kasus ini secara tuntas.
“Kami yakin APH di Lubuk Linggau ini memiliki taring, bukan macan ompong. Sudah sewajarnya oknum-oknum di Sekretariat DPRD dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kebenaran terkait gejolak yang ada ini.”
Namun, ia juga menyatakan kekhawatirannya terkait kemungkinan adanya oknum yang kebal hukum.
“Tapi saya pribadi bingung juga kalau oknum-oknum itu kebal hukum, berarti hebat, gagah, dan pemberani dia,” pungkas Heru.
(Asep)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.