Search for:
  • Home/
  • SUMATERA/
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambangi KPK Bahas Anggaran, Penguatan dan Pencegahan Korupsi
Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambangi KPK Bahas Anggaran, Penguatan dan Pencegahan Korupsi

Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambangi KPK Bahas Anggaran, Penguatan dan Pencegahan Korupsi

Sinarpos.com

Jakarta – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/4/2025).

Bobby mengaku kedatangannya untuk membahas seputar penguatan pencegahan korupsi di Provinsi Sumut.

Diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, perkuatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD,” kata Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Bobby menyampaikan, Pemprov Sumut hingga tujuh kabupaten/kota memenuhi undangan KPK kali ini. Rencananya, pemprov lainnya di Sumatera juga akan diundang ke KPK dalam rangka penguatan pencegahan korupsi.

Hal itu pun turut dibahas dalam agenda antara KPK dengan Bobby kali ini.

“Yang dibahas penegakan, pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran, optimalisasi pendapatan,” ujar Bobby Nasution

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, kehadiran Bobby dalam rangka giat koordinasi dan supervisi di Sumut.

Turut dibahas pula mengenai pemetaan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi pemda dalam pemberantasan korupsi.

“Nantinya KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi bisa memberikan pendampingan secara lebih terukur dan terarah,” ungkap Budi.

KPK berharap, melalui agenda ini pemberantasan korupsi di daerah dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Acara ini turut dihadiri jajaran DPRD, mengingat keduanya memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah.

“Sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pertanggungjawaban setiap program-program pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan,” pungkas Budi.

(ard/Diskominfo Provinsi Sumut)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.