Search for:
  • Home/
  • SUMATERA/
  • Ketua GNPK RI Provinsi Jambi Usut Dugaan “Bekingan” Korupsi di Sekolah dan Dinas Pendidikan
Ketua GNPK RI Provinsi Jambi Usut Dugaan “Bekingan” Korupsi di Sekolah dan Dinas Pendidikan

Ketua GNPK RI Provinsi Jambi Usut Dugaan “Bekingan” Korupsi di Sekolah dan Dinas Pendidikan

SINARPOS.comJambi, 25 April 2025 || Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Jambi, Dr. Iskandar Budiman, menegaskan akan segera turun langsung ke lapangan untuk mendeteksi dan mengusut dugaan praktik korupsi dan pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah serta Dinas Pendidikan di Provinsi Jambi.

Iskandar menyatakan niatannya untuk memeriksa berbagai institusi pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, Madrasah, Pesantren, hingga perguruan tinggi di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikan Iskandar dalam wawancara dengan media Sinarpos pada Jumat, 25 April 2025, pukul 22:35 WIB.

Menurut Iskandar, langkah ini diambil setelah menerima sejumlah laporan dari orangtua siswa yang mengeluhkan adanya tagihan tidak sah di sekolah-sekolah tempat anak-anak mereka belajar.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa tagihan yang dimaksud tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia.

Iskandar menceritakan bahwa pengalaman sebelumnya telah membawanya untuk lebih serius menanggapi masalah ini. Salah satu wali murid di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mengungkapkan bahwa ada pungutan yang disampaikan kepada siswa baru di beberapa sekolah tingkat SMA dan SMP.

Tagihan yang diberlakukan oleh pihak sekolah tersebut melebihi batas kewajaran dan tidak tercatat dalam anggaran resmi yang disahkan oleh Kemdikbud.

Mirisnya, meski pihak media telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah kepala sekolah yang terlibat dalam isu ini, mereka mengelak dan tidak mengakui adanya praktik pungutan liar.

Bahkan, meskipun bukti-bukti seperti kwitansi pembayaran dan bukti transfer ditemukan, sejumlah oknum kepala sekolah tetap membantah tuduhan tersebut.

Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan pungli di SMA Negeri 1 Muara Bungo, yang kini kepala sekolahnya telah dipindahkan ke sebuah sekolah bergengsi di Titian Teras, Jambi.

Fenomena Pungutan Liar di Sektor Pendidikan

Dugaan praktik pungutan liar yang merajalela di sektor pendidikan Provinsi Jambi semakin menguat, terutama menjelang penerimaan siswa baru.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, modus yang digunakan adalah memanfaatkan peran Komite Sekolah untuk memungut uang dari orangtua siswa di luar ketentuan yang berlaku. Dengan angka tagihan yang bisa mencapai ratusan juta rupiah, hal ini menjadi perhatian serius bagi GNPK RI.

Iskandar menambahkan bahwa meskipun bukti-bukti pendukung telah tersedia, seperti rekaman suara dari siswa dan video yang menunjukkan proses pungutan, hingga saat ini belum ada tindakan signifikan dari penegak hukum di Jambi.

Dugaan kuat pun muncul bahwa oknum kepala sekolah tersebut mendapat perlindungan atau “bekingan” dari pihak-pihak tertentu di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi atau bahkan di tingkat kabupaten.

Menanggapi isu ini, Ketua GNPK RI Provinsi Jambi, Dr. Iskandar Budiman, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya siap pasang badan untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar dan korupsi yang melibatkan oknum kepala sekolah dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

“Saya tidak akan tinggal diam, saya akan kawal kasus ini sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi atau pungli, baik itu kepala sekolah atau oknum yang menjadi bekingnya, akan saya bawa ke jalur hukum,” tegas Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa setelah menemukan bukti-bukti yang cukup, pihaknya akan segera menyerahkan kasus ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pelaku dapat diberikan pelajaran yang setimpal mengenai dampak buruk dari praktik pungli dan korupsi di dunia pendidikan.

Ketua GNPK RI Provinsi Jambi ini berharap agar aparat penegak hukum di daerah dapat lebih responsif terhadap laporan-laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dan korupsi yang terjadi di sekolah-sekolah.

Ia juga mengajak semua pihak untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik yang dapat merugikan orangtua siswa dan masyarakat luas.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa. Kami akan terus mendesak agar penegakan hukum di Provinsi Jambi lebih tegas dan tidak pandang bulu,” ujar Iskandar.

Seiring dengan berkembangnya isu ini, dukungan terhadap upaya GNPK RI dalam mengungkap praktik korupsi di sektor pendidikan semakin meluas. Banyak masyarakat dan orangtua siswa yang mengapresiasi langkah Iskandar Budiman dan tim GNPK RI yang siap mengawal kasus ini.

Media massa, baik lokal maupun nasional, juga turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan melakukan investigasi dan pemberitaan terkait dugaan korupsi dan pungutan liar di sekolah-sekolah.

Sebagai penutup, Iskandar menegaskan komitmennya untuk terus berjuang melawan korupsi di dunia pendidikan. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku-pelaku korupsi ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Dengan adanya upaya keras dari GNPK RI Provinsi Jambi, diharapkan dapat tercipta iklim pendidikan yang lebih transparan, bersih, dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan masa depan anak-anak bangsa.


Reporter : LS


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca