Pemkot Lubuk Linggau Gelar Rakor Verifikasi Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah

Solusi Nyata untuk Pengentasan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

SINARPOS.com Lubuk Linggau, 4 Juni 2025 – Pemerintah Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka verifikasi calon penerima Bantuan Bedah Rumah yang diadakan di Ruang Rapat Lt. 3, Depan Lift Pemkot Lubuk Linggau pada Rabu (4/6/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Heri Zulianta dan merupakan bagian dari upaya Pemkot Lubuk Linggau untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting di wilayah setempat.

Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari Data Stunting dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE) yang menjadi fokus utama Pemkot Lubuk Linggau dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut H. Heri Zulianta, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan bedah rumah tepat sasaran dan bisa memberikan dampak signifikan bagi warga yang paling membutuhkan.

“Dalam penyaluran bantuan bedah rumah ini, kami ingin memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan memiliki kebutuhan mendesak. Kami berharap bantuan ini tidak hanya mengurangi angka kemiskinan tetapi juga berkontribusi pada penurunan angka stunting di Kota Lubuk Linggau,” ujar Heri Zulianta dalam sambutannya.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau, serta perwakilan dari TP PKK Kota Lubuk Linggau, yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai tahapan-tahapan selanjutnya dalam proses verifikasi calon penerima bantuan serta tindak lanjut yang akan dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi bantuan.

Kriteria Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah

Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, Pemkot Lubuk Linggau menetapkan beberapa kriteria ketat bagi calon penerima bantuan bedah rumah.

Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menikah dan tinggal di Kota Lubuk Linggau.
  • Memiliki atau menguasai tanah secara fisik dan legal.
  • Memiliki rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni.
  • Belum pernah menerima bantuan rumah swadaya baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
  • Memiliki keswadayaan dan berencana untuk membangun atau meningkatkan kualitas rumah yang dihuni.
  • Bersedia membuat pernyataan kesanggupan untuk mengikuti ketentuan yang ada.

Dengan kriteria tersebut, diharapkan hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang akan mendapatkan bantuan ini. Heri Zulianta juga menambahkan bahwa dari kuota sekitar 50 unit rumah, saat ini baru 3 unit yang telah memasuki tahap pelaksanaan.

Oleh karena itu, verifikasi yang dilakukan dalam rapat ini sangat penting untuk memastikan program berjalan dengan lancar.

Manfaat Program Bedah Rumah untuk Masyarakat

Program bantuan bedah rumah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas fisik rumah warga, tetapi juga membawa dampak sosial yang luas, terutama dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.

Rumah yang layak huni akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga, sekaligus mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh kondisi rumah yang tidak sehat, yang sering kali menjadi faktor penyebab stunting.

Dengan memperbaiki kondisi tempat tinggal, diharapkan keluarga akan lebih sehat, anak-anak dapat tumbuh dengan lebih baik, serta proses pencegahan stunting dapat berjalan efektif.

Lebih dari itu, program ini juga mendukung target Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mencapai pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Heri Zulianta menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait untuk kesuksesan program ini.

Semua pihak, termasuk TP PKK, diminta untuk berperan aktif dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program bedah rumah di lapangan.

“Ini adalah kerja bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan benar-benar layak dan memerlukan bantuan ini,” tegas Heri Zulianta.

Dengan adanya verifikasi data calon penerima bantuan bedah rumah, diharapkan program ini bisa tepat sasaran dan berjalan sesuai rencana. Pemkot Lubuk Linggau berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan menangani masalah stunting secara menyeluruh, tidak hanya melalui program bedah rumah, tetapi juga dengan berbagai upaya lain dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Program bedah rumah ini menjadi salah satu solusi nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan sehat, serta sebagai langkah kongkret dalam mewujudkan Lubuk Linggau yang lebih maju dan mandiri.


(Asep)