Anggota DPRD Partai Gerindra SHARUL JAYA S.E, Ajak Masyarakat Pesibar Manfaatkan Progam Pemutihan Pajak
Sinarpos.com
Pesisir Barat – Anggota DPRD Pesisir Barat (Pesibar) SHARUL JAYA,S.E. dari partai GERINDRA Mengajak warga masyarakat Kabupaten Pesisir Barat untuk manfaatkan program pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pemprov Lampung kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025, Minggu (20/04/2025).
Melalui program ini masyarakat berkesempatan mendapatkan pembebasan denda, penghapusan tunggakan pokok pajak, dan denda Jasa Raharja, hanya dengan membayar pajak tahun berjalan.
Anggota DPRD Pesisir Barat (Pesibar) dari Partai Gerindra SHARUL JAYA,S.E., menyambut baik program ini dan mengajak warga masyarakat untuk melihatnya sebagai peluang untuk menata kembali administrasi kendaraan mereka “Program ini bukan sekadar keringanan pajak, tapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat” tuturnya.
Kita patut mengapresiasi inisiatif dari Bapak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang memberikan ruang bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban tanpa beban tambahan” ujar Sharul.
Sahrul Jaya S.E juga menambahkan, kontribusi masyarakat melalui pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan daerah termasuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan.
“Apa yang kita bayarkan kembali lagi ke kita dalam bentuk fasilitas umum, Maka program pemutihan ini jadi momen yang baik untuk masyarakat Kabupaten Pesisir Barat ikut berkontribusi” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sharul Jaya S.E juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 mendatang, sistem penegakan hukum akan diperkuat, termasuk kemungkinan penghapusan data kendaraan yang tidak lagi aktif membayar pajak.
“Bukan untuk menakuti tapi agar kita lebih siap dan tidak dirugikan kedepannya, Selagi ada pemutihan, mari dimanfaatkan”jelasnya.
Program ini berlaku di seluruh wilayah Lampung, termasuk Kabupaten Pesisir Barat semoga warga masyarakat bisa merasakan manfaatnya dalam program Gubernur Lampung, Informasi lengkap dapat diperoleh melalui kanal resmi Pemerintah.
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.