
SINARPOS.com Sumenep, 2 Juni 2025 — RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memadai bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Direktur dr. Erliyati, M.Kes, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini terus mengembangkan inovasi layanan yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat akses kesehatan, salah satunya melalui layanan Meja Konsultasi Mobile JKN yang sudah diimplementasikan sejak 9 Desember 2024.
Kehadiran Meja Konsultasi Mobile JKN merupakan bagian dari komitmen RSUD dr. H. Moh. Anwar dalam memberikan kemudahan kepada pasien, terutama mereka yang ingin mendaftar ke poliklinik.
Layanan ini sangat membantu, mengingat banyaknya masyarakat yang belum familiar dengan sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN.
“Layanan Meja Konsultasi Mobile JKN ini kami hadirkan untuk membantu pasien yang belum terbiasa dengan aplikasi antrian online, sehingga proses pendaftaran bisa lebih mudah dan cepat,” ujar Kasi Informasi RSUD Sumenep, Erfin Sukayati, M.Kes, Rabu (28/05/2025).
BACA JUGA : Langkah Strategis RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, Persiapkan Alat Medis Computer Tomography ( CT. Scan )
Dukung Implementasi JKN-KIS, RSUD Sumenep Siapkan Layanan Tambahan
Menurut Erfin Sukayati, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN-KIS mengharuskan rumah sakit untuk menerapkan sistem antrian online. Meski demikian, RSUD dr. H. Moh. Anwar memahami bahwa tidak semua masyarakat familiar dengan teknologi tersebut.
Oleh karena itu, pihak rumah sakit mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan layanan Meja Konsultasi Mobile JKN di lokasi strategis.
Selain itu, RSUD Sumenep juga memiliki unit layanan Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) yang telah lama beroperasi.
IPP yang terletak di sebelah IGD ini bertujuan untuk memudahkan pasien dalam mengatasi berbagai kendala administratif tanpa harus bergantung pada pihak lain.
“IPP ini hadir untuk memberikan solusi bagi pasien yang mengalami kendala saat mengurus administrasi. Pasien cukup datang ke IPP, dan petugas kami akan siap membantu mereka,” jelas Erfin.
BACA JUGA : RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Gandeng Kodim 0827 / Sumenep
IPP Terintegrasi dengan Pelayanan BPJS Kesehatan
Layanan IPP di RSUD Sumenep juga terintegrasi dengan unit Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan, yang bertujuan untuk membantu pasien, baik peserta JKN-KIS maupun UHC (Universal Health Coverage), mengatasi masalah administratif.
Lebih lanjut, petugas di IPP sudah tersertifikasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), memastikan layanan yang diberikan sesuai standar profesional.
Selain melayani pasien di jam operasional rumah sakit, IPP juga menyediakan layanan telepon yang dapat diakses oleh pasien di seluruh unit layanan.
Ini tentunya memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pasien, terutama yang tinggal di daerah terpencil.
Layanan Cepat, Mudah, dan Efisien: Kepuasan Pasien Jadi Prioritas
Berkat kemudahan layanan seperti Meja Konsultasi Mobile JKN dan IPP, banyak pasien yang merasa semakin puas dengan layanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar.
Sebagai contoh, Hariyanto, seorang warga Kecamatan Dasuk, menyatakan bahwa layanan yang cepat dan tidak merepotkan mengurus administrasi sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
BACA JUGA : RSUD dr. Moh Anwar Sumenep Kini Tingkatkan Layananan Kesehatan Lebih Lengkap dan Berkualitas
“Sebagai warga desa, kami ingin segera ditangani tanpa harus memikirkan administrasi yang rumit. Dengan adanya kemudahan ini, tentu kami merasa lebih puas karena tidak banyak berurusan dengan hal-hal administratif,” ujar Hariyanto, yang sering mengantar tetangganya berobat ke rumah sakit.
Dengan adanya berbagai inovasi layanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar, masyarakat semakin merasakan kenyamanan dan kemudahan.
Hal ini tentu menjadi langkah positif bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga efisien dan berfokus pada kebutuhan pasien.
Peningkatan pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak banyak menyita waktu ini semakin diterima dengan baik oleh masyarakat yang semakin kritis dalam memilih layanan kesehatan yang efisien dan transparan.
( Bambang )