
SINARPOS.com SUMEDANG, 6 Agustus 2025 👉🏻 Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mencetak sejarah baru dalam dunia pendidikan Indonesia dengan secara resmi memulai operasional Sekolah Rakyat pada hari ini, Rabu (6/8/2025). Program ini merupakan yang pertama di Indonesia dari lima daerah perintis yang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari strategi nasional penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis akses pendidikan.
Program Sekolah Rakyat digagas sebagai bentuk intervensi konkret terhadap hambatan struktural dalam pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Sekolah ini mengusung konsep pendidikan tanpa hambatan finansial: tanpa biaya pangkal, tanpa seragam wajib, tanpa iuran bulanan—yang dibutuhkan hanya semangat dan kemauan belajar.
“Ini adalah investasi jangka panjang untuk keadilan sosial dan pemerataan pendidikan berkualitas. Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal karena miskin,” tegas Bupati Sumedang dalam sambutannya saat peluncuran Sekolah Rakyat.
Program ini dipandang sebagai model pendidikan inklusif nasional, dengan skema yang memungkinkan anak-anak putus sekolah, anak pekerja sektor informal, dan kelompok marjinal lainnya untuk kembali bersekolah dengan kurikulum yang adaptif dan pendekatan pembelajaran berbasis konteks lokal.
Iklim Belajar Outdoor (Ruang Kelas)
Seiring dengan antusiasme pembukaan Sekolah Rakyat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga merespons keluhan siswa dan guru atas kondisi ruang kelas yang terlalu padat. Dalam beberapa kasus, jumlah rombongan belajar (rombel) mencapai 50 siswa per kelas.

Oleh sebab itu, sebagai langkah adaptif, Pemprov Jabar memperbolehkan sekolah-sekolah tertentu untuk menggelar pembelajaran luar ruang (outdoor) sebagai solusi sementara, sekaligus mendorong inovasi pendekatan pembelajaran yang lebih kontekstual dan menyenangkan.
“Kami dorong sekolah untuk tidak kaku. Kalau kelas terlalu penuh, belajar di taman sekolah pun bisa. Yang penting anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto.
Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi: Rombel Maksimal 50 Orang
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan menaikkan batas maksimal jumlah siswa per kelas dari 36 menjadi 50 orang. Tujuannya adalah mengatasi krisis keterbatasan ruang kelas dan sekolah negeri di kota-kota padat penduduk seperti Bandung, Depok, Bekasi, dan Bogor.
Gubernur Dedi pun menjelaskan kebijakan ini sebagai solusi realistis jangka pendek:
Baca Juga :
Ketika Sekolah Rakyat Mengandalkan Investasi, Akankah Lahir Generasi Mandiri?

“Fakta lapangan menunjukkan kita kekurangan sekolah. Menunggu pembangunan butuh waktu. Kita tidak boleh biarkan ribuan anak tidak tertampung.”
Sementara itu, di tengah dinamika kebijakan tersebut, Pendaftaran SMP Terbuka dan SMA Terbuka juga telah dibuka sejak 4 Agustus dan akan berlangsung hingga 10 Agustus 2025.
Program ini diperuntukkan bagi siswa yang tidak lolos jalur reguler SPMB maupun yang memerlukan fleksibilitas waktu belajar, seperti anak yang bekerja atau mengalami kendala sosial ekonomi.
➡️ **Red