Perubahan dari PPDB ke SPBM lebih baik, yakin ?
Sinarpos.com – Peringkat Pendidikan di Indonesia pada tahun 2022 berada di urutan ke 69 dari 80 negara di Asia data tersebut dikeluarkan oleh PISA, dan menjadi urutan negara dengan peringkat 57-58 secara global. Hal ini menandakan bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dalam negara ini, baik kurikulum, minat literasi dan yang paling penting adalah sistem pendidikan itu sendiri.
Baru baru ini Mendikdasmen (Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah) telah mengumumkan berita yang sudah bisa masyarakat duga di periode awal kepemimpinan baru seorang menteri, Abdul Mu’ti Mentri Pendidikan yang baru menjabat telah mengesahkan bahwasanya sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru ) akan berubah menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru ) dimana jika kita telusuri perbedaan dari keduanya tidak terlalu signifikan, walaupun menteri Abdul Mu’ti mengatakan bahwasanya bukan hanya pergantian nama saja namun ada pergantian kebijakan. (Lensa Purwakarta.com 31/01/2025)
Perlu kita ketahui, tahun 2015 kebawah sekolah terbagi menjadi 2 kategori, favorit dan biasa dari kedua kategori itu muncul polemic yaitu setiap siswa ingin sekolah di sekolah yang favorit saja, sementara sekolah biasa menjadi terpinggirkan bahkan terkensan sebagai sekolah pembuangan siswa yang tidak lulus di sekolah favorit, kemudian munculah system baru yang Bernama PPDB.
PPDB merupakan system yang di cetuskan oleh Mentri yang menjabat di tahun 2016 yang kemudian di sahkan di tahun 2017 oleh Muhadjir Effendy, saat itu Sistem PPDB dibuat dengan tujuan bahwa system zonasi di PPDB dapat membantu siswa mendaftar sekolah berdasarkan Alamat siswa yang tertulis pada Kartu Keluarga (KK) dan siswa tidak mampu mendapatkan sekolah. Dari sana pun masih memunculkan banyak nya polemik disekitar masyarakat kita, jual beli kursi terjadi bahkan sampai rela pindah KK untuk tetap terdaftar di sekolah yang sebelumnya sudah dicap sebagai sekolah favorit.
Jika kita lihat faktanya perubahan yang dikatakan oleh Mendikdasmen tidak banyak berubah secara aturan yang sebelumnya, PPDB memiliki empat pasal, sama hal nya dengan SPMB. Perbedaan keduanya terletak pada sistem zonasi dan kuota perkategori, yang mana jika disimpulkan tidak banyak perbedaan yang signifikan antara kedua sistem tersebut, bahkan Mentri Abdul Mu’ti mengatakan “kami ingin keluar dari stigma PPDB Zonasi” ujarnya. Pernyataan tersebut menggaris bawahi letak perbedaan dengan sistem yang baru ia sahkan.
Pertanyaan nya menjadi, apakah penting merubah sistem tersebut ? Menjadi khas dalam negara ini, setiap pergantian kepemimpinan akan berganti pula sistem yang di jalankan, sistem pendidikan sekolah terlihat seperti lahan percobaan, yang bilamana cocok di ambil tidak cocok diganti, namun pemerintah tidak pernah melihat dampak yang terjadi kepada guru, murid dan para staff sekolah yang ikut sibuk menyesuaikan aturan yg selalu berubah, tidak ada arah pendidikan yang jelas, semuanya berlangsung atas perubahan aturan yang berbeda pada setiap orang yang memimpin, Masalahnya bukan hanya pada pemerataan jumlah siswa saja, namun pemerataan kualitas sekolah mulai dari sarana prasarana, tenaga Pendidikan, dan lain lain. Ketika pemerataan itu terjadi maka besar kemungkinan system masuk seperti ini, dan sekolah sekolah yang di favoritkan akan berkurang bahkan tidak terjadi.
Sebuah negara harus memiliki visi dan misi yang jelas atas arah pendidikan di negaranya, arah atau tujuan pendidikan tidak hanya melahirkan generasi emas yang unggul dalam hal prestasi ilmiah, namun generasi yang di bentuk harus memiliki budi pekerti yang luhur dan aqidah yang lurus. Mengapa demikian?
Bisa kita lihat generasi kita yang terjadi saat ini, dimana generasi saat ini tidak dapat diunggulkan dari segi manapun, dibuktikan dengan banyak nya kasus kriminal yang terjadi, sexs bebas dan juga pelanggaran² berat lainya yang melibatkan usia remaja hingga awal menuju dewasa, belum lagi kasus bunuh diri dan pencabulan, miras, obat obatan terlarang dan masih banyak lagi yang justru pelaku nya adalah generasi emas yang diharapkan negara ini menjadi generasi unggul.
Lalu apa sistem yang tepat agar dapat melahirkan generasi emas yang unggul dari segala aspek, tentu saja sebagai umat Islam kita pernah merasakan kejayaan Islam selama hampir 1400 tahun lamanya, banyak sekali ilmuan muslim yang terlahir di zaman kemerdekaan Islam, sistem pendidikan yang merata di seluruh daerah baik fasilitas, guru, dan kurikulum pelajaran semua daerah dan negri rata sama baiknya bahkan yang terbaik yg disediakan negara, sehingga tidak perlu gonta ganti sistem masuk sekolah yang merepotkan, semua sekolah sama disediakan oleh negara dengan kualitas pendidikan dan sistem yang terbaik.
Tujuan pendidikan nya pun tidak berubah dalam ribuan tahun lamanya untuk senantiasa melahirkan generasi yang taat kepada Allah SWT dan hidup dalam kepatuhan atas perintah Allah dan menjauhi segala larangan-nya serta
Mempelajari seluruh kehidupan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah nya. Maka tak heran munculnya generasi tangguh, disiplin dan berkepribadian hebat muncul dalam masa kejayaan Islam terdahulu yang pernah gemilang.
Maka pelaksanaan nya harus kembali mencontoh kepada sejarah masalalu, penerapan Islam secara sempurna dalam sebuah negara tentu saja tidak hanya melahirkan pendidikan yang berkualitas namun dengan sistem tersebut negara akan aman sentosa dan dalam keberkahan Allah SWT. Wallahualam bissowab.
Oleh : Septi Mulyasari A.md (Pegiat Literasi)