Search for:
  • Home/
  • OPINI/
  • Menakar Pemerataan Pendidikan Melalui Penambahan Jumlah Sekolah
Menakar Pemerataan Pendidikan Melalui Penambahan Jumlah Sekolah

Menakar Pemerataan Pendidikan Melalui Penambahan Jumlah Sekolah

Sinarpos.com

Sinarpos.com – Berbicara bidang pendidikan khususnya di negeri tercinta ini, rupanya masih belum menemukan titik terang bagi berbagai permasalahan yang dihadapi.

Dikutip dari rri.co.id. (31 Januari 2025) lalu, jumlah sekolah di Jawa Barat khusunya tingkat SMA sederajat dinilai masih kurang. Oleh karena itu Pemrpov Jawa Barat dipandang perlu memperbanyak jumlah sekolah. Anggota Komisi V DPRD Provisi Jabar, Ronny Hermawan mengatakan, kurangnya jumlah sekolah SMA atau SMK negeri amat berdampak. Khusunya bagi siswa lulusan SMP yang kerap kesulitan saat hendak masuk SMA atau SMK negeri.

Dengan fakta tersebut, ia mendorong Pemprov Jabar bisa terus membangun sekolah di seluruh wilayah Jawa Barat. Terutama di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur terpilih. “Jumlah sekolah negeri, terutama SMA dan SMK itu masih sangat kurang. Makanya saya setuju sekali jika Gubernur terpilih berniat memperbanyak jumlah sekolah,” kata dia.

Soal minimnya sekolah SMA, ia mengambil contoh Kota Bekasi selaku daerah pemilihannya (Dapil). Yang mana masih ada sekolah SMA Negeri yang lahannya masih sewa. Adapun sekolah yang dimaksud yaitu SMA Negeri 20 Bekasi yang beralamatkan di Kelurahan Harapan Jaya. Ia yang sudah datang langsung ke sekolah tersebut mengaku prihatin melihat kondisinya.

“Saya datang ke SMA Negeri 20 Bekasi itu lahannya masih sewa 350 jura setahun, ironis sekali. Sekolahnya juga terpencil masuk ke pemukiman, jalan kaki sekitar 500 meter,” kata dia. Ia berharap, SMA Negeri 20 segera dibangun. Apalagi sekolah tersebut kabarnya sudah membeli atau memiliki lahan sendiri. “Mudah-mudahan lahan yang sudah mereka miliki segera dibangun secepatnya. Karena selama enam tahun berdiri mereka mendirikan bangunan dilahan sewa milik warga,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Problem yang Dihadapi

Menambah sekolah memang ide yang baik. Namun, membangun sekolah baru membutuhkan biaya yang banyak. Sementara kondisi ekonomi negeri saat ini dalam kondisi tidak stabil. Begitu pun jika menggunakan dana BOS, ketentuan Penggunaan Dana BOS Reguler. Sesuai dengan Permendikbud 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMA Tahun 2021 bahwa Dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan Pendidikan di sekolah untuk keperluan penerimaan peserta didik baru.

Sumber dana pembangunan sekolah umumnya berasal dari anggaran pendidikan dalam negeri, yang diperoleh dari pajak rakyat, yang sejatinya pajak begitu memberatkan rakyat, terlebih dengan kenaikan yang signifikan. Selain dari itu, anggaran pendidikan pun diperoleh dari pendapatan negara lainnya, yang mana sudah menjadi mafhum umum jika pendapatan negara saat ini bersumber dari dua hal, yakni pajak dan utang. Yang keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan dalam sistem kapitalis, merupakan pendapatan yang khas untuk membangun sebuah negeri.

Peran Negara

Jika negara tidak memperhatikan pendidikan, termasuk bangunan sekolah yang layak, maka terpenuhinya pendidikan yang layak dan bangunan sekolah yang mumpuni tentu tidak akan pernah tercapai. Terlebih sekolah yang sudah ada, tidak dipenuhi kelengkapan pelajaran agama yang dikurangi, menyebabkan pengaruh buruk untuk siswa, yang akhirnya orang tua memilih meninggalkan sekolah-sekolah negeri dan memilih untuk bersekolah di sekolah swasta yang justru biayanya tinggi. Sehingga yang mampu menjangkau hanya orang-orang yang mampu saja.

Kewajiban negara diantaranya menyediakan infrastruktur dan instrumen pendidikan yang merata perihal sarana dan prasarana yang memadai. Baik sekolah negeri mau pun swasta. Tidak dibeda-bedakan antara sekolah negeri dan swasta. Yang mana hari ini sekolah negeri lebih sedikit dibandingkan sekolah swasta. Sekolah negeri gratis, sementara sekolah swasta berbayar dan cenderung mahal. Sementara mayoritas masyarakat cenderung ingin menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, tetapi terkendala dengan biaya karena terjerat kemiskinan yang terstruktur akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis.

Peran Islam dan solusinya

Negara memiliki peran utama untuk menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh warga negara baik muslim mau pun non muslim. Menyiapkan infrastruktur yang memadai. Gedung sekolah yang mudah dijangkau oleh rakyat. Pendidikan yang gratis, fasilitas memadai. Bahkan pembangunan sekolah harus sampai ke pelosok. Tidak membeda-bedakan wilayah.

Negara juga mesti menyiapkan perpustakaan yang lengkap, demi menunjang pembelajaran siswa. Baik buku-buku fiqih, hadits, tafsir, ilmu kedokteran, ilmu tentang Al-Qur’an dan lain sebagainya. Negara pun menyiapkan biaya pendidikan dan pembangunan dari dua sumber dana dalam Islam, yakni fa’i, kharaj, ghanimah, khumus, jizyah dan dharibah. Kedua kepemilikan umum, minyak, gas, hutan, laut, dan hima. (Nidzam Iqtishadiyi fii al-Islam halaman 537. Bab Baitulmal, Syeikh Taqiyuddin An-Nahbani rahimahullah.

Wallahu a’lam bishshawab

Oleh Sumiati
Pendidik Generasi


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.