Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • GAKORPAN dan LBH PERS Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina
GAKORPAN dan LBH PERS Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina

GAKORPAN dan LBH PERS Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina

Bongkar Mafia Migas dan Korupsi Senilai 1000 Triliun

SINARPOS.comJakarta, Selasa, 11 Maret 2025 || Gerakan Anti Korupsi Nasional (GAKORPAN) dan LBH PERS Presisi GSN RPG.08, bersama dengan sejumlah praktisi hukum dan aktivis, menyerukan agar pemerintah segera menuntaskan kasus dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan sejumlah tokoh penting di Indonesia.

Salah satu yang disoroti adalah keterlibatan Fahd A Rafiq, Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar, dalam dugaan mafia migas dan kebocoran operasi oplosan Pertamax dengan rasa Pertalite yang pertama kali dilaporkan oleh Riza Chalid dan Riva Siahaan.

Kasus ini diduga melibatkan oknum-oknum penting, seperti Boy Tohir, serta beberapa pihak di PT Pertamina Patra Niaga.

Menurut Dr. Bernard, Ketua DPP GAKORPAN, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Fahd A Rafiq mengenai operasi oplosan Pertamax, yang pertama kali dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Fahd A Rafiq, yang disebutkan sebagai pihak yang membocorkan operasi oplosan tersebut, diduga memperoleh kompensasi dari proyek pengadaan alat kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melibatkan vendor PT Kawan Lama dengan nilai transaksi mencapai Rp 45 triliun dalam kurun waktu empat tahun.

Setelah kasus ini menghebohkan publik, pihak berwenang, termasuk Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin, mulai melakukan penyelidikan lebih dalam.

Namun, di tengah penyidikan, muncul kecurigaan terkait tindakan sembunyi-sembunyi yang dilakukan oleh oknum berinisial Mr X. Mr X diduga berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan pihak-pihak terkait secara tertutup, yang semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap penanganan kasus ini.

Berdasarkan fakta tersebut, aktivis dan organisasi seperti GAKORPAN terus mendesak agar Presiden H. Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas dengan meresafle sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus ini.

Salah satu tuntutan utama adalah pemecatan Mr X, yang dianggap berperan dalam menutupi dugaan korupsi besar ini.

Tidak hanya itu, kasus ini juga mencuatkan persoalan lebih besar, seperti pengiriman ilegal biosolar subsidi ke luar negeri yang semakin memperparah kondisi rakyat kecil yang terdampak kebijakan-kebijakan koruptif.

Keprihatinan terhadap dampak kebijakan ini juga disuarakan oleh sejumlah pihak, termasuk Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH.MH, Ketua Umum DPP Partai Oposisi Perubahan, yang menegaskan pentingnya transparansi dalam penyidikan dan penyelesaian kasus ini.

“Ayo kita segera bergerak, mari kita menjadi relawan anti-korupsi. Kita kawal temuan kejaksaan agung untuk memastikan bahwa fakta-fakta kongkret ini dapat terungkap, dan para koruptor yang telah merusak negara ini dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Prof. Dr. KH Sutan Nasomal dalam pernyataannya.

Sementara itu, Bunda Tiur Simamora, seorang relawan anti-korupsi, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi rakyat kecil yang semakin terpuruk akibat ulah koruptor.

“Kita melihat rakyat miskin ini terpuruk akibat tindakan koruptor. Rakyat sudah lelah, dan kita harus bergerak untuk membongkar semua penyelewengan ini,” ujarnya dengan penuh semangat.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari praktisi hukum, seperti Dian Wibowo SH.MH, yang menggambarkan dampak dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait sektor migas. “Kebijakan-kebijakan ini telah menyebabkan penderitaan bagi banyak keluarga, terutama bagi mereka yang tidak mampu membeli bahan bakar yang mahal akibat oplosan minyak,” ujar Dian dengan penuh keprihatinan.

Selain itu, Dr. Henry Jayadi Pandiangan SH.MH, Praktisi Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), menilai bahwa praktik korupsi ini merupakan akibat dari penyalahgunaan kekuasaan oleh para pemimpin negara yang tidak memiliki rasa empati terhadap rakyat kecil.

“Pemimpin negara yang zolim hanya akan membawa negara menuju kehancuran. Kita harus terus mengawal proses hukum ini agar tidak ada satu pun koruptor yang lolos dari hukuman,” tegasnya.

Aktivis lainnya, Rusman Pinem S Sos, Ketua Tim Investigasi Intelijen LBH PERS Presisi Polri GSN RPG.08, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus mendukung proses penyidikan dan mendesak pihak berwenang untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Negara harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merugikan rakyat,” ujarnya.

Dalam konteks ini, para aktivis dan praktisi hukum sepakat bahwa pembongkaran kasus ini sangat penting untuk menjaga integritas negara dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Mereka berharap agar pemerintah dapat segera melakukan reformasi struktural dan kebijakan yang dapat memberantas mafia migas dan praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Akhirnya, GAKORPAN dan LBH PERS Presisi GSN RPG.08 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam gerakan anti-korupsi ini, dengan harapan agar Indonesia dapat terbebas dari cengkraman koruptor dan kebijakan yang merugikan rakyat.

“Kita tidak boleh diam, kita harus bergerak bersama untuk menuntut keadilan dan menegakkan hukum,” tegas Dr. Bernard dalam pernyataan penutupan.

**Redaksi SINARPOS.com Jakarta : Dr. Bernard & Rusman Pinem, S.Sos


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.