Efektivitas Tes Kehamilan Guna Pencegahan Pergaulan Bebas
Sinarpos.com – Sebuah video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan sejumlah siswi berseragam SMA didampingi guru, melakukan tes kehamilan menggunakan alat tes kehamilan (test pack) di toilet sekolah sempat viral di media sosial.
Video ini memicu beragam reaksi warganet, sebagian mendukung langkah tersebut sebagai upaya antisipasi, tetapi banyak yang menganggapnya sebagai tindakan yang tidak pantas dan berlebihan.
Pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, terutama bagi guru, diingatkan kembali oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, hal ini terkait kasus video viral di atas tentang tes kehamilan terhadap siswi SMA Sulthan Baruna di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur. (Kompas.com, 25-1-2025)
Latar Belakang
Kebijakan melakukan tes kehamilan terhadap siswinya, pihak sekolah mengklaim jika kebijakan itu bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, khususnya pergaulan bebas yang saat ini makin marak.
Pihak sekolah merasa penting untuk melakukan tes kehamilan tersebut guna mencegah pergaulan bebas anak didiknya yang kian marak terjadi, bahkan sampai terjadi kehamilan. Kasus kehamilan tersebut pernah terjadi pada tiga tahun yang lalu di sekolah ini, ada orang tua siswa yang meminta izin untuk menikahkan anaknya karena sudah hamil duluan.
Dari kasus itu, maka sekolah mengadakan program tes kehamilan yang telah dilaksanakan rutin setiap libur panjang sejak dua tahun yang lalu. Pro dan kontra pun tak bisa dihindari atas program ini. Salah satu yang mengapresiasi program ini adalah Bupati Cianjur dan beliau berharap diikuti oleh sekolah lain. Namun, di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal malah menyayangkan adanya program ini, karena yang seharusnya dilakukan adalah tindakan preventif, seperti sosialisasi kespro bagi siswa maupun siswi. Ditanggapi juga oleh seorang feminis liberal, Alissa Wahid, bahwa dalam program ini ada diskriminasi terhadap perempuan, padahal pergaulan bebas dilakukan oleh laki-laki juga.
Akar Masalah
Program tes kehamilan ini menunjukkan adanya salah kaprah dalam menghadapi maraknya pergaulan bebas saat ini. Upaya pencegahan kerusakan pergaulan bebas dengan tes kehamilan jelas bukan solusi hakiki menyelesaikan problem pergaulan bebas, apalagi tidak selalu terjadi kehamilan meski melakukan pergaulan bebas.
Langkah ini jelas tidak mampu mencegah kehamilan remaja. Sebab, masih banyak faktor yang mempengaruhi rusaknya pergaulan remaja saat ini.
Upaya yang optimal sangat dibutuhkan dari negara yang harus menyentuh akar masalah dari maraknya pergaulan bebas ini.
Akar masalah dari seluruh problematika kehidupan termasuk maraknya pergaulan bebas, yaitu adanya sistem kehidupan kapitalisme sekularisme yang menjadikan remaja jauh dari agama, memperturutkan hawa nafsu dan mengagung-agungkan kesenangan jasmani, hingga mengabaikan standar halal dan haram.
Problem Sistemik
Persoalan pergaulan bebas ini adalah problem sistemik, maka harus diselesaikan secara sistemik juga. Harus ada sistem yang bisa menyolusi persoalan ini. Apa yang seharusnya pihak sekolah lakukan guna mencegah pergaulan bebas saat libur panjang, dengan memberikan penyuluhan aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan dan menguatkan pendidikan agama pada siswa dan siswinya. Tidak cukup sampai di situ, harus ada dukungan juga dari keluarga, masyarakat, media, dan negara yang efektif menerapkan aturan.
Aturan yang diterapkan oleh negara saat ini adalah aturan yang dibuat dari kejeniusan manusia yang berdasarkan paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga masyarakat jauh dari agama. Agama hanya dijadikan sebagai ibadah ritual saja, bukan sebagai petunjuk hidup.
Islam sebagai Solusi
Islam bukan hanya sekadar agama ritual saja, tapi Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Aturan ini akan menjaga kemuliaan dan kehormatan manusia juga menjaga kehidupan agar sesuai dengan perintah Allah Swt. Pergaulan dalam Islam diatur sedemikian rupa, seperti pergaulan antara perempuan dan laki-laki terpisah tidak boleh campur baur (ikhtilat) kecuali dalam bermuamalah, pendidikan, dan medis. Lalu, perempuan dan laki-laki nonmahram dilarang berdua-duaan (khalwat). Sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang perempuan karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ahmad)
Islam memerintahkan laki-laki menjaga pandangannya dari perempuan begitupun sebaliknya, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 30, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian adalah lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah Mahatahu atas apa yang mereka perbuat.” (QS An-Nur: 30).
Kaum muslimah dalam Islam diperintahkan untuk memakai kerudung dan jilbab ketika berada di kehidupan umum. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31 dan surat Al-Ahzab ayat 59.
Islam dengan sistem pendidikannya yang berasaskan akidah Islam akan melahirkan generasi yang berkualitas, generasi yang cemerlang, generasi yang memiliki kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikapnya Islam) dan paham akan aturan pergaulan dalam Islam. Alhasil, generasi yang taat akan terjaga dan tercegah dari berbuat maksiat termasuk pergaulan bebas.
Sistem Islam dengan penerapan secara total akan menjaga pergaulan generasi agar tercegah dari pergaulan bebas dan kerusakan akhlak lainnya. Kekuatan iman individu per individu akan menjaga generasi selalu dalam ketaatan kepada Sang Pencipta dan jauh dari kemaksiatan yang dimurkai oleh Allah Swt.
Adanya kontrol dari masyarakat juga dibutuhkan dalam mengatasi kerusakan pergaulan bebas.
Diberlakukan sistem sanksi Islam yang diterapkan secara tegas, akan menjaga keselamatan generasi dari pemikiran rusak dan perbuatan maksiat.
Negara pun harus hadir dalam pencegahan kerusakan generasi. Generasi cemerlang akan lahir dalam sistem Islam, yang akan menjadi tonggak peradaban.
Wallahualam bissawab.
Oleh : Yanyan Supiyanti, A.Md.Pendidik Generasi