
Sinarpos.com -Depok – Sekitar 200 pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Organisasi Ojek Online Indonesia (O²) wilayah Jabodetabek mengikuti program pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Depok, Selasa (23/12/2025).
Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja di jalan raya.

Ketua Umum Organisasi O², Cecep Saripudin, menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.
“Pengemudi ojol setiap hari bekerja di jalan. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki perlindungan jika terjadi kecelakaan saat bekerja,” ujarnya.
Cecep menargetkan sebanyak 10 ribu pengemudi ojol dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, Muhyiddin DJ, menyebut kolaborasi dengan Organisasi O² menjadi langkah strategis memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian dengan iuran Rp16.800 per bulan,” jelasnya.
Program pendaftaran ini rencananya akan terus disosialisasikan ke berbagai daerah di Jabodetabek, sehingga semakin banyak pengemudi ojol dapat memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak.






