
Sinarpos.com
Medan – Mulai 1 Oktober 2025, seluruh rumah sakit di provinsi ini tidak boleh lagi menolak pasien dengan alasan kamar penuh.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, saat meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui inisiatif “Berobat Gratis Sumut Berkah” di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Jalan Negara, Lubuk Pakam, Senin 29 September 2025.
“Tidak ada lagi alasan bagi rumah sakit untuk mengatakan kamar kelas 3 penuh. Kalau penuh, pasien bisa langsung naik ke kelas 2 tanpa biaya tambahan. Hal ini harus benar-benar disosialisasikan dan dijalankan dengan baik,” tegas Bobby, yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo.
Dalam program ini, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.Bobby memastikan, mulai 1 Oktober mendatang, akses kesehatan ini berlaku merata di seluruh Sumatera Utara.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sumut serta Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun.
David Bangun mengungkapkan, Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar yang berhasil mencapai status UHC Prioritas. Hal ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjamin pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat.
Bobby juga menekankan perlunya meningkatkan keaktifan peserta hingga 80% serta memperbaiki mutu layanan kesehatan agar semakin mudah, cepat, dan setara untuk semua lapisan masyarakat.
(ard)