
Sinarpos.com
Medan – Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Medan, Donal Simanjuntak menegaskan akan meninjau langsung pelaksanaan makanan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 21 Medan yang berlokasi di Jalan Selambo/Keramat Indah, Kecamatan Percut Sri Tuan.
Hal itu disampaikan Donal Simanjuntak kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/12/2021) terkait adanya dugaan pelaksanaan MBG di sekolah itu tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hal ini dilakukan guna mencegah keracunan pangan yang meningkat saat ini seperti yang sudah terjadi di beberapa SMA di Sumut.
Hadir dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor gubernur tersebut, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Medan,Mojata Sirait, Kabid Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Sumut, Novita R Saragih.
Novita R Saragih menyampaikan, pelaksanaan MBG harus sesuai dengan kriteria kesehatan.
“Pangan yang bukan aman, itu bukan makanan. Jadi makanan itu harus aman untuk kesehatan,” kata Mojata Sirait.
Jadi untuk mencegah terjadinya keracunan makanan dalam MBG ini, tim akan turun keoksdi khususnya di SMA Negeri 21 Medan.
Pasalnya, ditengarai para Juru masak dan dapur masak yang menyajikan MBG di SMA Negeri 21 tidak sesuai standar atau ketentuan yang berlaku dan tidak memenuhi sertifikat halal.
” Kita akan cek ke lokasi. Itu jadi tugas prioritas kami. Harus sertifikat halal seluruh dapur. Itu ada di juknisnya,” tegas Donal Simanjuntak.
Sementara itu, pihak ketiga yang ikut dalam program MBG ini, harus terigistrasi dari MUI dan Kemenag, jelasnya. Namun hingga saat ini diakui, belum semua memiliki sertifikat halal dan si pengelola MBG juga harus memiliki badan hukum.
(ard)






