
SUMENEP | SINARPOS.com – Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim) menemukan 2.668 penderita kusta baru sepanjang tahun 2019. Dari angka itu Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi daerah tertinggi dengan penderita kusta di Jatim, yakni 327 orang, sedangkan tertinggi kedua adalah Kabupaten Sampang dengan 280 orang.
Seiring berjalannya waktu, penderita kusta pada tahun 2023 di Kabupaten Sumenep sebanyak 313 orang, berdasarkan dokumen Kemenkes Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular tanggal 18 Maret 2024 bernomor : PM.03.03/C.III/2734/2024 perihal evaluasi program pencegahan dan pengendalian kusta.
Disebutkan, dari 30 Puskesmas di Kabupaten Sumenep, tercatat laporan penderita kusta, berjumlah 313 orang. Selain itu dari 7 puskesmas laporan kusta baru sebanyak 36 orang tercatat mengalami disabilitas akibat kusta, terdaftar perempuan 14 orang, laki-laki 22 orang, terperinci anak-anak 8 orang, dan dewasa 28 orang.
Kemudian tertulis 3 Puskesmas di Kabupaten Sumenep dengan kasus kusta terbanyak sepanjang tahun 2023, yaitu Puskesmas Batuputih 6 orang kasus kusta, jumlah laporan 218 orang, Lenteng 8 orang kasus kusta, jumlah laporan 204 orang, dan Puskesmas Gayam 8 orang kasus kusta, jumlah laporan 202 orang.
Oleh karena itu, program percepatan dan pengendalian kusta tahun 2023 program dari dr. Imran Pambudi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes tersebut, sementara untuk 5 Puskesmas di Kabupaten Sumenep dipertanyakan realisasi pos anggaran kegiatan dan kusta terdaftar tahun 2023 hingga tahun 2025.
5 puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Kangayan, Puskesmas Bluto, Puskesmas Lenteng, Puskesmas Kalianget, dan Puskesmas Sapeken, hingga kini misteri belanja perjalanan dinas pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular sepanjang tahun 2023 hingga tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan kabupaten Sumenep, H. Ahmad Syamsuri tidak detail menanggapi saat dikonfirmasi kusta terdaftar dan belanja perjalanan dinas pelayanan kesehatan penyakit menular tahun 2023 hingga tahun 2025.
Ia mengatakan khusus untuk Puskesmas Kangayan yang bersumber dari dana BOK tahun 2025 sebesar Rp 6.060.000 keterangan 8 kasus kusta. Senin, (03/11/2025). Sayangnya beliau tidak merespon realisasi di pos anggaran kegiatan sumber dana APBD Puskesmas Kangayan tahun 2023 Rp 106 juta, dan Rp 63 juta tahun 2025.
Terpisah, dengan kompaknya 5 Kepala Puskesmas tersebut tidak merespon, disoal berapa kusta terdaftar dan realisasi di pos anggaran kegiatan yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2023 hingga tahun 2025. Senin, (03/11/2025).
Diinformasikan, pos anggaran kegiatan Puskesmas Kangayan Rp 106 juta, Puskesmas Bluto Rp 197 juta, dan Puskesmas Lenteng Rp 103 juta, Puskesmas Kalianget Rp 42 juta dan Puskesmas Sapeken Rp 190 juta pada tahun 2023 untuk perjalanan dinas pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular.
Kasus kusta kini di Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian serius Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur serta Ombudsman. (Tim)






