Search for:
  • Home/
  • EKONOMI/
  • Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Karawang: Meningkatkan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Karawang: Meningkatkan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat

Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Karawang: Meningkatkan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat

SINARPOS.com Karawang, 24 Mei 2025 || Hj. Sri Rahayu, S.H., Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 15 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Acara yang berlangsung di Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sektor ekonomi kreatif sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi di daerah.

Tujuan Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif

Sosialisasi Perda ini dilaksanakan untuk memberikan informasi yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bagaimana sektor ekonomi kreatif dapat berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan, dan mendorong inovasi yang dapat bersaing di pasar global.

Hj. Sri Rahayu dalam sambutannya menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi yang sangat besar untuk memperkuat ekonomi lokal dan memajukan kesejahteraan masyarakat.

“Ekonomi kreatif bukan hanya sekedar tren, namun merupakan fondasi yang bisa menopang ekonomi daerah kita. Dari sektor kuliner, fashion, kerajinan, seni pertunjukan, hingga industri digital, kita bisa membuka banyak peluang baru yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga mendukung keberagaman budaya lokal,” ujar Hj. Sri Rahayu.

Peran Ekonomi Kreatif dalam Peningkatan Kesejahteraan

Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Karawang: Meningkatkan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat

Hj. Sri Rahayu juga menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif sangat berpotensi dalam meningkatkan daya saing daerah.

“Selain bisa menciptakan lapangan pekerjaan, ekonomi kreatif juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk berkreasi dan berinovasi. Dengan peningkatan keterampilan dan pengetahuan, mereka dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional,” lanjutnya.

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Karawang: Meningkatkan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat

Selain sebagai ajang penyuluhan, sosialisasi ini juga menjadi wadah interaktif bagi masyarakat dan anggota DPRD untuk saling berdiskusi.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide mereka terkait dengan pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen dalam mendorong percepatan implementasi ekonomi kreatif di tingkat lokal.

Peran Pemerintah dalam Mendukung Ekonomi Kreatif

Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Karawang: Meningkatkan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat

Hj. Sri Rahayu juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan sektor ekonomi kreatif.

Pemerintah, menurutnya, harus menyediakan fasilitas dan pelatihan yang memadai agar masyarakat dapat memanfaatkan potensi ekonomi kreatif secara maksimal.

“Pemahaman tentang pentingnya ekonomi kreatif harus diperluas, agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses peluang-peluang yang ada dan menjadikan sektor ini sebagai sumber utama pendapatan,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat mengenai pentingnya pengembangan ekonomi kreatif, serta memberikan ruang bagi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam memajukan perekonomian lokal.

Dengan adanya Perda Nomor 15 Tahun 2017, Hj. Sri Rahayu berharap masyarakat Karawang bisa semakin mandiri dan sejahtera melalui sektor ekonomi kreatif.


**Iyut Ermawati


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca