Search for:
  • Home/
  • JAWA/
  • Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2017: Upaya DPRD Jawa Barat Tingkatkan Kesadaran Pendidikan di Karawang
Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2017: Upaya DPRD Jawa Barat Tingkatkan Kesadaran Pendidikan di Karawang

Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2017: Upaya DPRD Jawa Barat Tingkatkan Kesadaran Pendidikan di Karawang

Sinarpos.comKarawang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Hj. Sri Rahayu.SH menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

‎Kegiatan Sosialisasi Perda no 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan di gelar di anjun Kanoman kelurahan Karawang kulon, Karawang pada Sabtu (17/05/2025).

Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2017: Upaya DPRD Jawa Barat Tingkatkan Kesadaran Pendidikan di Karawang

‎‎Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi pendidikan di Jawa Barat serta mendorong partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA : Anggota DPRD Jabar H Sri Rahayu Sosialisasikan Perda Pendidikan untuk Peningkatan Kesadaran Masyarakat

‎Dalam sosialisasi tersebut, Sri Rahayu sapaan akrab “Mak Sri” menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata. Perda No. 5 Tahun 2017 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan mulai dari kewenangan pemerintah daerah, standar layanan minimal, hingga peran serta masyarakat.

Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2017: Upaya DPRD Jawa Barat Tingkatkan Kesadaran Pendidikan di Karawang

‎“Melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa semua anak di Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terkecuali,” ujar salah satu anggota DPRD saat menyampaikan materinya.

‎Sosialisasi juga diisi dengan dialog bersama warga masyarakat sekitar anjun Kanoman yang di dominasi oleh kaum emak emak.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda di lapangan.

( Iyut Ermawati)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.