Kejaksaan Agung Raih Apresiasi 100 Hari ASTACITA dalam Ungkap Tindak Pidana Khusus
Jakarta – SinarPos.Com, Minggu 9 Februari 2025 || Dr. Bernard, Rusman Pinem S.Sos, Bunda Tiur Simamora DPP GAKORPAN, dan LBH PERS Presisi Gerakan Solidaritas Nasional RPG.08 mengapresiasi kinerja luar biasa Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam upayanya memberantas tindak pidana korupsi melalui program ASTACITA, yang telah menunjukkan capaian signifikan dalam 100 hari pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto.
Dalam program ini, Kejaksaan Agung tidak hanya menggali, namun juga mengungkap berbagai kasus korupsi besar dengan pendekatan yang tegas, sesuai dengan semangat “Gercep No Viral No Justice No Action.”
Dr. Harli Siregar, SH, MH, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, di antaranya adalah kasus korupsi oleh korporasi Duta Palma dan suap yang melibatkan tiga hakim.
Kasus-kasus ini berhasil disikat habis, memberikan contoh nyata keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menindak tegas pelaku-pelaku tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.
Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah kasus Duta Palma, di mana Kejaksaan Agung telah menyita lebih dari 221.000 hektar tanah dan kebun yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Selain itu, Kejaksaan juga menyita uang tunai senilai 6,3 triliun rupiah, logam mulia, kapal, helikopter, serta berbagai jenis mata uang asing seperti SGD, USD, Yen, Euro, dan surat berharga lainnya. Semua aset ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang cepat dan tegas.
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga berhasil mengungkap kasus permufakatan jahat dan suap hakim, dengan menyita uang tunai, emas seberat 51 kg, dan sejumlah mata uang asing yang menjadi bagian dari bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
Dari serangkaian penyelidikan, Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 430 perkara penyelidikan, 450 perkara penyidikan, serta mengeksekusi 53 perkara lainnya, menunjukkan gerak cepat dan progres yang luar biasa.
Komandan Rusman Pinem, SSos, Wakil LBH PERS Presisi Gerakan Solidaritas Nasional RPG.08, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian Kejaksaan Agung yang bergerak cepat selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Presiden tentang pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan serius dan sampai ke akar-akarnya.
“Gerakan ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam menegakkan hukum dan menanggulangi praktik korupsi,” ujar Rusman.
Bunda Tiur Simamora, Ketua Investigasi Mafia Sengketa Tanah, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Posbakum Pulo Gadung Jakarta Timur, juga memberikan apresiasi tinggi atas upaya Kejaksaan Agung dalam mengungkap tindak pidana besar ini.
“Kami berharap kerja keras ini terus berlanjut, tidak hanya dalam pemberantasan korupsi, namun juga dalam menuntaskan berbagai masalah hukum di Indonesia, termasuk sengketa tanah dan perlindungan hak-hak masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai secara eksklusif oleh media Sinar Pos Com Jakarta.
Pencapaian Kejaksaan Agung dalam 100 hari ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memerangi korupsi dan kejahatan-kejahatan besar lainnya, sekaligus menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik bagi negara.
Salam Pancasila, UUD 45, Merdeka!
**Redaksi: Dr. Bernard Rajiman Pinem S.Sos, Wartawan SinarPos.Com Jakarta