Sinarpos.com – Cibinong, Bogor – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor diduga masih melakukan rekrutmen pegawai outsourcing sejak tahun 2024 melalui jalur tidak resmi. Praktik ini disebut melibatkan mantan Kepala Bappenda berinisial DB dan seorang pegawai berinisial IT yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak daerah.
Saat ini, jumlah pegawai outsourcing yang diduga direkrut secara tidak sesuai aturan telah mencapai 104 orang dan ditempatkan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pajak di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. Bahkan, berdasarkan sumber terpercaya di pertengahan tahun 2025 ini, mereka berencana menambah 15 tenaga honorer lagi.
BACA JUGA : Diduga Lakukan Malpraktek, RSUD Karawang Tak Mau Bertanggung Jawab
Sumber yang mengetahui praktik ini menyebutkan bahwa perekrutan dilakukan dengan imbalan uang yang dipatok antara Rp 30 hingga 40 juta per orang. Uang tersebut diserahkan kepada kedua oknum sebagai syarat agar bisa masuk sebagai pegawai honorer di Bappenda Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, meskipun Surat Keputusan (SK) ditandatangani oleh Kepala Bappenda yang menjabat saat ini, proses penerimaan dan pemberian SK dilakukan di Kantor KONI Kabupaten Bogor oleh DB dan IT. Modus yang digunakan untuk mengelabui agar pegawai outsourcing diterima adalah dengan mengubah SK menjadi tenaga keamanan, padahal mereka sebenarnya bekerja di UPT Pajak.
Namun, karena tidak sesuai dengan aturan, ratusan pegawai outsourcing tersebut tidak terdaftar di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Akibatnya, mereka tidak menerima gaji resmi dari pemerintah daerah. Sebagai solusi, gaji mereka diambil dari pemotongan upah pungut milik pegawai Bappenda lainnya.
BACA JUGA : Viral !!! Diduga Pihak BPJS Serta Oknum Security/ Satpam, Mengetahui Oknum Pelaku Penipuan Dokumentasi
Mengetahui hal ini, beberapa pegawai yang merasa dirugikan akhirnya mengungkap praktik curang tersebut. Mereka berharap agar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi berat terhadap oknum yang terlibat agar praktik ini tidak terus berlanjut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon, salah satu pegawai yang disebut dalam laporan tersebut membantah tuduhan itu dan menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam rekrutmen outsourcing secara ilegal.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan ada tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
red**