
SINARPOS.com | Kabupaten Bekasi, 29 Juli 2025 👉🏻 Polemik seputar dugaan malpraktik di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, semakin memanas dan menjadi perhatian publik. Sejumlah warga menjadi korban dalam insiden yang mencoreng dunia kesehatan tersebut.
Salah satunya adalah Dewi Pratiwi, yang diduga menjalani tindakan operasi tanpa persetujuan keluarga. Korban lainnya, Bayu Fadilah, bahkan kehilangan penglihatannya setelah sebelumnya hanya didiagnosa menderita Demam Berdarah Dengue (DBD).
Tidak hanya dua kasus itu. Menurut laporan warga, masih ada beberapa korban lain yang mengaku menerima pelayanan buruk hingga mengalami komplikasi serius. Masyarakat menilai hal ini bukan lagi masalah pelayanan semata, tapi mencerminkan bobroknya sistem pengawasan dan tanggung jawab manajerial di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Merespons kegelisahan dan tekanan publik, dua anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, yakni Haryanto, S.E. dari Fraksi Demokrat dan Budiyanto dari Fraksi NasDem, langsung mengunjungi keluarga para korban. Langkah ini dinilai sebagai bentuk konkret keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
“Informasi yang kami dapat dari laporan masyarakat dan media tidak bisa kami diamkan. Ini menyangkut hak hidup dan keselamatan pasien,” ujar Haryanto, S.E.
Ia menegaskan bahwa kunjungan mereka bukan sekadar formalitas. Komisi IV tengah mengumpulkan data awal yang akurat untuk menjadi dasar pembahasan resmi, termasuk dalam rapat koordinasi lintas instansi.
“Jika benar ada tindakan operasi tanpa persetujuan keluarga, itu pelanggaran berat. Jika diagnosa keliru menyebabkan kehilangan penglihatan, itu bentuk kelalaian medis serius. Kami akan mendorong audit menyeluruh, pemanggilan pihak rumah sakit, dan Dinas Kesehatan,” lanjutnya.
Evaluasi Total Dunia Medis Daerah, Kritik Keras untuk Bupati dan Wakil Bupati Bekasi
Sementara itu, Budiyanto menekankan pentingnya momentum ini sebagai titik evaluasi menyeluruh terhadap layanan medis di Bekasi, terutama rumah sakit daerah yang dibiayai dari APBD.
“Kelalaian medis tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut nyawa dan masa depan warga. Harus ada pembenahan sistemik,” tegasnya.
Baca Juga :
Dugaan Malpraktik Kedokteran di RS Fatmawati: Tuntutan Keadilan dan Ganti Rugi
Ia menyuarakan agar Pemkab Bekasi tidak ragu memberikan sanksi administratif maupun pidana kepada tenaga medis maupun manajemen rumah sakit jika terbukti lalai.
Sorotan juga diarahkan kepada pimpinan daerah. Obay, seorang tokoh masyarakat Cabangbungin yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang dan Wakilnya Asep Surya Atmaja, yang dinilai pasif dan tidak menunjukkan empati kepada korban.
“Saya salut pada anggota DPRD yang turun langsung. Tapi saya sangat kecewa, sampai hari ini Bupati dan Wakil Bupati masih bungkam. Mereka seperti tidak peduli ada rakyat yang menderita,” ucap Obay lantang.
Ia mendesak agar pemerintah segera membentuk tim investigasi independen yang terdiri dari unsur hukum, kesehatan, dan masyarakat sipil, guna menelusuri seluruh proses medis, administratif, dan manajerial di RSUD Cabangbungin.
“Jangan hanya turun ke rakyat saat kampanye. Sekarang ada yang cacat seumur hidup. Jangan biarkan nyawa warga jadi taruhan eksperimen. Kalau tidak bisa melindungi rakyat, lebih baik mundur,” pungkasnya.
Kini publik menanti langkah konkret dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Apakah mereka akan serius membongkar potensi malpraktik dan reformasi sistem pelayanan kesehatan, atau justru membiarkannya menguap di tengah hiruk-pikuk birokrasi?
Harapan masyarakat jelas: keadilan bagi korban, akuntabilitas pejabat, dan sistem kesehatan yang benar-benar melindungi hak pasien.
➡️**Red