Tim Hukum MKS Bergerak untuk Ungkap Kasus Malpraktik di RSUD Karawang
Sinarpos.com – Karawang, Jawa Barat – Dugaan kasus malpraktik yang melibatkan RSUD Karawang kini mendapat perhatian serius dari tim hukum MKS (Mustopa Kamal Singadirata) dan rekan-rekannya, yang berkantor di Jl. Soekarno Hatta Nomor 37, Kota Bandung. Tim ini telah mengambil langkah untuk menyelidiki dugaan kelalaian medis yang dialami oleh seorang pasien bernama Suhaya, warga Karawang.
Langkah awal tim MKS dimulai dengan mendatangi rumah korban di Karawang. Mereka bertemu langsung dengan Suhaya untuk meminta keterangan dan mendapatkan kejelasan terkait kejadian yang diduga merupakan tindakan malpraktik tersebut. Proses wawancara ini dilakukan secara mendalam untuk memahami dampak yang dirasakan korban dan keluarganya.
Selama pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan antara pihak korban dan tim hukum MKS. Kasus ini akan dilimpahkan kepada tim hukum khusus, di antaranya Dikdik Sodikin, S.IP., SH., dan tim hukum lainnya dari lembaga bidang hukum terkait. Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban.
Mustopa Kamal Singadirata, pendiri firma hukum MKS, menyatakan, “Kami berdedikasi untuk mengungkap fakta di balik kasus ini dan akan melakukan langkah hukum yang diperlukan. Kami ingin memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan.”
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting bagi dunia medis dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar pelayanan kesehatan yang baik di Indonesia. Publik menanti hasil investigasi yang dilakukan oleh tim hukum tersebut serta tindakan selanjutnya dari pihak terkait.
red**
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.