Terbongkar Dugaan Peredaran Narkoba Hiburan Malam, Polda Sumut Gerebek Dragon KTV, 700 Butir Ekstasi Disita dan 11 Karyawan Diamankan
SINARPOS.com – Medan, 24 Mei 2025 || Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali melakukan penggerebekan besar di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Pada Jumat, 23 Mei 2025, hingga Sabtu dinihari, giliran Dragon KTV di Jalan H. Adam Malik yang disasar oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak selaku Direktur Reserse Narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 700 butir pil ekstasi, yang terbagi dalam beberapa merek seperti Grant, RT, dan Tengkorak. Selain narkoba jenis ekstasi, pihak kepolisian juga mengamankan 11 orang, terdiri dari 10 karyawan dan seorang manager Dragon KTV, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di tempat tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, membenarkan adanya penggerebekan yang berlangsung pada malam hari tersebut.
“Benar, dari penggerebekan ini kami berhasil menyita ratusan butir pil ekstasi dan mengamankan 10 karyawan serta 1 manager Dragon KTV. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Siti Rohani saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/5/2025).
BACA JUGA : Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Gerebek Rumah PMI Ilegal di Batang Kuis, 3 Pelaku Diamankan
Namun, Kompol Rohani belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung.
Pencarian Pemilik dan Oknum Tersangka

Pihak kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba ini.
Kedua orang yang sedang diburu tersebut, yaitu seorang pemilik Dragon KTV berinisial D dan seorang oknum berambut cepak yang diduga berperan penting dalam pengelolaan ekstasi, berinisial R.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai pemilik tempat hiburan ini dan pengedar narkoba. Kami akan mengungkap siapa di balik jaringan peredaran narkoba ini,” tegas Kompol Siti Rohani.
Penggerebekan Berlanjut di Lokasi Lain
BACA JUGA : Modus Hiburan di Yanglim Plaza, Ditreskrimum Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian
Tak hanya di Dragon KTV, tim Direktorat Narkoba Polda Sumut juga melanjutkan penggerebekan di THM Jalan Abdullah Lubis Medan. Di lokasi ini, polisi juga mengamankan beberapa orang dan barang bukti yang terkait dengan narkoba.
Dugaan Keterlibatan Manajemen THM dalam Peredaran Narkoba
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lebih dari 10 orang, termasuk beberapa anggota manajemen Dragon KTV, turut diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung cukup intensif tersebut.
Kepolisian menduga kuat adanya keterlibatan manajemen THM dalam aktivitas peredaran narkoba, sehingga mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya yang terjadi di tempat hiburan malam yang sering kali menjadi sarang transaksi narkoba.
BACA JUGA : Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan operasi penyelidikan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Medan dan sekitarnya.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk memastikan tidak ada lagi tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara,” tutup Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.