Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu
Sinarpos.com
Medan – Personel Gabungan yang yang terdiri dari satuan kepolisian Polrestabes Medan bersama Polsek Pancur Batu lakukan pemusnahan lapak sabung ayam di Dusun VII Desa Namo Bintang, Minggu (6/4/2025).
Tak hanya kepolisian, dari sejumlah TNI dan masyarakat juga ikut menyaksikan pemusnahan lapak sabung ayam tesebut.

Diantaranya terdapat 3 lapak diduga gelanggang sebagai tempat laga ayam, papan pertandingan ayam, dan sejumlah bukti – bukti kuat yang ditemukan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Bayu Putra Wijaya mengungkapkan, tindakan ini dilakukan karena adanya informasi lokasi tersebut telah dibuka kembali, pada Sabtu kemarin, (5/4/2025).

“Dari laporan masyarakat, (adanya) aktivitas sabung ayam. Karena kita menyesuaikan (lebaran) dan sudah buka kembali maka kita melakukan penindakan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bayu Putra Wiyanto yang didampingi Kapolsek Pancur Batu Djanuarsa di lokasi.
Soal sudah berapa lamanya lokasi sabung ayam ilegal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum dapat memastikan secara detail.
“Kami mendapatkan informasi beberapa saat yang lalu tapi kalau melihat bangunan sudah agak begitu lama.” kata Bayu.”
“Kemarin sudah diingatkan dan sudah dilakukan peneguran, akhirnya ini dilakukan tindakan untuk menekan dan (memberikan) efek jera kepada pelaku-pelaku judi sabung ayam,” ujar Bayu
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.