Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Peredaran Narkoba di Kota Bangun, Satu Tersangka Ditangkap
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Gagalkan Peredaran Shabu
SINARPOS.com – Belawan, 24 Mei 2025 || Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial Andi (39), warga Kelurahan Kota Bangun, ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka.
Kapolsek Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, yang mewakili Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, mengungkapkan bahwa petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan aktivitas narkoba di sekitar lokasi.
Setelah memperoleh cukup bukti, polisi segera melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.
“Atas informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan menggelar penggerebekan di kediaman pelaku. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mencolok,” ungkap AKP Ismail Pane pada Sabtu, 24 Mei 2025.
BACA JUGA : Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir, Oknum Kades Jadi Tersangka
Barang Bukti Ditemukan di Lokasi Kejadian

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 21 plastik klip kecil berisi shabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, dan 1 buah dompet kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba.
Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, yang menunjukkan bahwa pelaku memang terlibat dalam peredaran narkoba. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambah AKP Ismail Pane.
Kasus ini menjadi contoh penting betapa besar peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. AKP Ismail Pane juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak tinggal diam. Informasi dari warga sangat penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Ismail Pane.
BACA JUGA : Satu Hari, Empat Tersangka dan Puluhan Paket Shabu Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Saat ini, Andi telah ditahan dan diinterogasi oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polres Pelabuhan Belawan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.