
Medan – Polda Sumut menangkap tujuh pelaku penculikan pemborong bernama Syahdan Syahputra yang dibuang ke laut di Provinsi Aceh. Satu dari tujuh pelaku inisial M merupakan eks personel TNI.
“M (mantan anggota TNI), pelaku utama, sepertinya iya (pecatan),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6/2025).
Jama menyebut korban hingga saat ini belum ditemukan. Berdasarkan pengakuan para pelaku, korban dibuang ke laut di Aceh.
Menurutnya korban diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Penculikan itu diduga dipicu karena korban tidak membayar uang narkoba.
Kuat diduga tagihan narkoba, karena korban juga belum kita temukan, jadi hanya dugaan lah. Lebih kurang begitu (ada utang narkoba).
Nanti kita pendalaman, karena kita nggak ketemu sama korbannya, tapi dari keterangan tersangka lainnya ada tagihan narkoba,” jelasnya.
Jama menjelaskan bahwa tujuh pelaku yang diamankan itu memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memukul dan membuang korban.
(Peran) ada beda-beda, ada pelaku utama, mengajak, ada memukul, membawa, membuang,” ujarnya.
Sementara otak pelaku penculikan itu bersinisial IS. Saat ini, kata Jama, IS masih dalam pencarian.
Baca juga:
Polda Sumut Tangkap 7 Penyerang Personil Polisi Saat Gerebek Narkoba di Belawan
“Otak pelaku (IS), kalau pelaku utama M, M sudah (ditangkap), IS belum (ditangkap),” pungkasnya.
“(Peran) ada beda-beda, ada pelaku utama, mengajak, ada memukul, membawa, membuang,” ujarnya.
Sementara otak pelaku penculikan itu bersinisial IS. Saat ini, kata Jama, IS masih dalam pencarian.
“Otak pelaku (IS), kalau pelaku utama M, M sudah (ditangkap), IS belum (ditangkap),” pungkasnya.
(ard)