Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Polda Sumut Tangkap 7 Penyerang Personil Polisi Saat Gerebek Narkoba di Belawan
Polda Sumut Tangkap 7 Penyerang Personil Polisi Saat Gerebek Narkoba di Belawan

Polda Sumut Tangkap 7 Penyerang Personil Polisi Saat Gerebek Narkoba di Belawan

Sinarpos.com

Medan – Tujuh orang ditangkap Polda Sumatera Utara karena menyerang personel polisi saat penggerebekan narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Penangkapan ini terjadi setelah petugas mengamankan lima terduga pelaku narkoba pada Rabu (9/4/2025), namun saat hendak dibawa, sekelompok orang melakukan penyerangan. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif.

Diawali dengan apel di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres menegaskan komitmen negara dalam menindak pelaku kejahatan.

“Negara tidak boleh tunduk pada premanisme. Kita hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” tegas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan.

Penggerebekan yang melibatkan personel gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, Ditnarkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan, berhasil mengamankan lima pelaku narkoba pada awalnya.

Namun, upaya mengamankan mereka dihadang oleh sekelompok orang yang kemudian melakukan penyerangan terhadap petugas.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menekankan pentingnya penangkapan ini untuk meningkatkan keamanan dan memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi atau menyerang aparat penegak hukum saat bertugas.

“Penangkapan ini penting untuk meningkatkan keamanan dalam memberikan dampak positif di masyarakat,” ujar Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

“TNI dan Polri harus memberi dampak positif. Tidak boleh ada yang berani menghalangi apalagi menyerang petugas saat menjalankan tugas,” imbuhnya

Ketujuh tersangka penyerangan, berinisial JS (35), Ag (40), AS (28), AS (38), dan DP (20), kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba dan penyerangan, serta pelaku pembakaran sepeda motor petugas.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan kronologi kejadian.

Setelah bantuan personel datang, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba lainnya, yaitu D, AS, dan WK, beserta barang bukti narkoba.

“Setelah bantuan personel datang, selanjutnya petugas menggelandang tiga pelaku narkoba lainnya yakni D, AS dan WK ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan berikut sejumlah barang bukti narkoba,” ucap Kombes Pol Ferry Walintukan.

Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dan melindungi petugas yang menjalankan tugas. Kehadiran TNI dan Polri diharapkan memberikan rasa aman dan terlindungi bagi masyarakat.

“Kehadiran TNI dan Polri harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat agar merasakan aman dan terlindungi,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Jean Calvin Simanjuntak.

Awalnya, personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat informasi adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (9/4/2025), dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

Namun, saat hendak dibawa ke kantor polisi, terjadilah penyerangan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

Penyerangan ini mengakibatkan situasi menjadi kacau.

Namun, berkat bantuan personel gabungan, situasi dapat dikendalikan dan tiga pelaku narkoba lainnya berhasil diamankan.

Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan dan pembakaran sepeda motor petugas yang masih buron.

Insiden ini menunjukkan pentingnya perlindungan bagi petugas penegak hukum yang bertugas di lapangan.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas kejahatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Sabu, Ekstasi, dan barang bukti lainnya (rincian masih dalam penyelidikan)

Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Mereka yang terlibat dalam penyerangan dan penghambatan tugas penegak hukum akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah diperiksa intensif guna mendalami peran masing-masing dalam penyerangan tersebut,” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan Oloan Siahaan

(ard)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.