
Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di jalan DC Barito Kelurahan Sukadame, Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, Jumat (30/5/2025) lalu.

Komplotan remaja yang masih di bawah umur nekat merampok sepeda motor korbannya dengan modus berkencan. Ide ini pertama kali datang dari 2 orang perempuan berusia 16 tahun berinisial CN dan NA.
CN sebelumnya pernah berkencan dengan korban dan ingin bertemu lagi. Namun dalam pertemuannya kali ini CN dan NA punya niat jahat.

Mereka berkoordinasi dengan 3 rekan lelakinya untuk merampok korban. Bahkan dalam peristiwa perampokan itu, mereka menggunakan senjata tajam dan batu yang digunakan melukai korban sebelum melarikan harta bendanya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang membenarkan bahwa pihaknya baru saja menangkap 5 remaja di bawah umur. Remaja tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
“Ada 5 tersangka, 2 perempuan dan 3 laki-laki. Dalam kasus ini, yang mengenal korban hanya si tersangka perempuan bernama CN,” kata Hendrik, Rabu (11/6/2025).
Sebelum perampokan terjadi, korban memang ingin bertemu dengan tersangka CN. Melalui momen inilah CN segera merencanakan aksi perampokan dengan modus kencan.
“CN dan temannya NA berpura-pura menelepon dan bertemu korban. Mereka meminta untuk dijemput di Jalan DC Barito Medan Polonia jam 2 dini hari. Saat korban sampai di TKP, perempuan ini tidak ada di sana,” ungkap Hendrik.
Kapolsek Medan Baru menjelaskan bahwa yang datang alih-alih 3 orang pria dengan membawa senjata tajam. Hendrik mengatakan bahwa 3 pria ini merupakan teman suruhan CN dan NA.
“Si perempuan tak ditemukan, yang datang malah laki-laki. 3 orang lelaki ini datang bermaksud melakukan curas (pencurian dengan kekerasan). Tersangka SRT mengancam pakai sebilah parang, lalu temannya berinisial ASL melempar kepala korban pakai batu. Hingga pada akhirnya tersangka berinisial MRP yang merampas sepeda motor korban,” beber Hendrik.
Akibat dihantam pakai batu, korban mengalami luka robek di kepalanya. Motornya saat itu juga raib dirampas komplotan remaja di bawah umur ini.
“Korban mengalami pencurian dengan kekerasan. Di mana kerugiannya berupa 1 unit sepeda motor,” ungkap Hendrik.
Antara korban dengan tersangka CN memang sudah beberapa kali berkencan. Perkenalan mereka awalnya disebut Hendrik terjalin melalui media sosial.
“CN sudah pernah bertemu korban dan berkencan. Namun dalam perkara ini tidak ada (prostitusi online),” terang Hendrik.
Baca juga:
Sepeda motor korban ternyata sudah dijual dengan harga murah. Hendrik mengatakan bahwa keuntungan yang didapatkan dari penjualan itu digunakan untuk menebus ponsel milik tersangka NA yang digadaikan.
“Keuntungan dijual untuk bayar utang dan menebus ponsel tersangka NA. Sepeda motor korban pun dijual seharga Rp2 juta. Setelah diselidiki, ternyata antara tersangka CN dan tersangka ASL berpacaran. Dari pengakuannya, baru kali ini mereka melakukan aksi curas dengan modus kencan,” pungkasnya.
(ard)