
Sinarpos.com
Medan – Ratusan massa mendatangi Polda Sumut melakukan orasi aksi damai yang di hadiri LSM Kebenaran Keadilan Dan puluhan satpam, masyarakat, serta korban pengancaman senpi mendatangi Polda Sumatera Utara, Selasa (14/4/2026) siang, untuk mempertanyakan penanganan laporan mereka terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oknum jaksa pada 15 Maret 2026 lalu.
Habib, selaku ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan sekaligus Kordinator Aksi di Polda Sumut, ia meminta agar laporan ayatullah komeni korban pengancaman senjata api yang dilakukan oknum jaksa berinsial EMN yang hingga saat ini masih dipertanyakan kenapa oknum jaksa tersebut belum juga ditetapkan diduga sebagai tersangka.
Habib juga merasakan adanya Kejanggalan terhadap penyidik menangani perkara ini, yang dimana korban dan saksi serta barang bukti berupa video cctv telah jelas. Dan pada Saat itu juga pelaku menggeluarkan diduga Senpi mengarahkan ke korban.
Dan lebih miris nya lagi, oknum jaksa dan dokter kecantikan tersebut sudah dua x mangkir dari pemanggilan Polda Sumut, Sehingga oknum jaksa tersebut masih berkeliaran dan merasa kebal hukum di seluruh Indonesia.
Sementara itu dari Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, mengatakan berdasarkan keterangan dari pihak Polda Sumut, laporan tersebut dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.
Risnawati menyebutkan, oknum jaksa berinisial EMN yang dilaporkan telah dua kali dipanggil oleh penyidik, namun belum memenuhi panggilan tersebut.
Saya akan desak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurut Risnawati, Kejatisu telah berjanji akan menghadirkan oknum jaksa tersebut untuk diperiksa oleh penyidik.
“Nanti akan ada panggilan lagi. Apabila tidak mengindahkan, akan dilakukan upaya paksa. Semua pihak harus taat hukum. Kami meminta transparansi dalam penanganan perkara ini, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M Dirkrimum Polda Sumut saat dalam pertemuan dengan perwakilan Aksi demo di ruangan SPKT Polda Sumut ia menyatakan akan menaikkan kasus ini tingkat Penyelidikan dan jika tidak di indahkan juga maka kami akan jemput paksa Kedua terlapor tersebut tegasnya”.
Manajer perusahaan security Arif Fianto, mengatakan dugaan pengancaman tersebut dilakukan oleh oknum jaksa berinisial EMN dengan menggunakan senjata api beberapa waktu lalu.
Akibat kejadian tersebut, korban dan rekan-rekannya merasa terancam dan ketakutan.
Sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan terhadap korban, para satpam PT Gemilang Indah sentosa mengecam keras dugaan tindakan pengancaman dan penodongan tersebut.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan bagi kami. Pihak perusahaan, khususnya para karyawan (satpam), merasa takut setelah kejadian tersebut,” ujar Arif di depan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara, khususnya Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
(ard)



