Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Ditreskrimum Polda Sumut Gerebek Sarang Perjudian di Yanglim Plaza Medan

Ditreskrimum Polda Sumut Gerebek Sarang Perjudian di Yanglim Plaza Medan

Sinarpos.com

Medan – Tim Subdit 3 Ditreskrimum polda sumatera Utara melancarkan operasi  pengerebekan dilokasi terduga menjadi  sarang perjudian.Dalam sebuah operasi besar-besaran yang dilakukan pada dini hari Kamis (1/4/2025).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek tempat perjudian yang beroperasi di Yanglim Plaza, Jalan Emas, Medan.

Penggerebekan yang dilakukan secara mendadak ini menghasilkan penangkapan sejumlah tersangka dan penyitaan barang bukti signifikan.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, mengatakan operasi ini merupakan hasil dari informasi intelijen dan penyelidikan yang ekstensif.

“Kami telah melakukan pemantauan selama beberapa waktu dan menemukan bukti kuat mengenai aktivitas perjudian ilegal di lokasi tersebut,” ujar Kombes Pol Sumaryono.

Penggerebekan yang melibatkan puluhan personel polisi ini menemukan berbagai jenis perjudian yang beroperasi di dalam Yanglim Plaza.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan menyita barang bukti berupa mesin judi berbagai jenis, uang tunai sejumlah , handphone, dan lain-lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas kejahatan dan perjudian di lingkungannya. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan Sumatera Utara yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumaryono.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian dan kejahatan di wilayah Sumatera Utara.

Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(ard)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan