Pengelolaan Anggaran Ratusan Juta Program Kusta Puskesmas Bluto Patut Dipertanyakan

SUMENEP | SINARPOS.com – Transparansi pengelolaan anggaran kesehatan kembali dipertanyakan. Kali ini sorotan tertuju pada Puskesmas Bluto, Kabupaten Sumenep, yang mengelola ratusan juta rupiah dana program kusta dalam tiga tahun terakhir tanpa kejelasan realisasi yang memadai.

Ironinya, dana besar ini mengalir di tengah fakta mencengangkan: Kabupaten Sumenep mencatat 313 penderita kusta sepanjang 2023, dengan 36 orang di antaranya mengalami disabilitas permanen—angka yang mestinya menjadi alarm darurat kesehatan publik.

Data yang dihimpun menunjukkan alokasi dana untuk belanja perjalanan dinas pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular di Puskesmas Bluto mencapai angka fantastis: Rp197 juta (2023), Rp235 juta (2024), dan Rp91 juta (2025) dari APBD Sumenep.

Namun, realisasi anggaran tersebut untuk penanganan kusta, penyakit yang seharusnya menjadi prioritas, tidak dapat dilacak dengan jelas. Pertanyaannya: kemana larinya dana ratusan juta tersebut?

Dalam surat tertanggal 18 Maret 2024 nomor PM.03.03/C.III/2734/2024, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI secara tegas melakukan evaluasi terhadap program pencegahan dan pengendalian kusta di Sumenep.

Data Dinkes P2KB Sumenep yang dilaporkan ke Kemenkes menunjukkan tiga puskesmas dengan kasus tertinggi: Puskesmas Gayam (8 kasus), Puskesmas Lenteng (8 kasus), dan Puskesmas Batuputih (6 kasus).

Dari 36 penderita baru yang mengalami disabilitas, 14 di antaranya perempuan dan 22 laki-laki, dengan komposisi 8 anak-anak dan 28 orang dewasa, angka yang mengerikan mengingat disabilitas akibat kusta sebenarnya dapat dicegah dengan deteksi dan penanganan dini.

Saat dikonfirmasi tim media, Kepala Bidang P2P Dinkes P2KB Sumenep, H. Ahmad Syamsuri, S.Kep, Ns., MH, memberikan jawaban yang mengambang.

“Semua kegiatan ada RAB masing-masing program. Ini mungkin total anggaran untuk semua kegiatan, termasuk salah satunya kusta,” ujarnya Senin (3/11/2025).

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru: jika dana tersebut untuk “semua kegiatan”, berapa sebenarnya alokasi spesifik untuk program kusta? Mengapa tidak ada rincian yang transparan?

Yang lebih mengkhawatirkan, Kepala Puskesmas Bluto, dr. Rifmi Utami, M.Kes., sama sekali tidak dapat dimintai keterangan. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi berulang kali tidak membuahkan hasil, sebuah sikap yang mencurigakan di tengah dugaan penyimpangan anggaran.

Investigasi media menemukan persoalan serupa pada sejumlah pos anggaran lain di Puskesmas Bluto periode 2023-2025, antara lain:

– Belanja perjalanan dinas kewaspadaan dini dan respon wabah – Belanja perjalanan dinas pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan – Belanja perjalanan dinas pelayanan kesehatan HIV – Belanja perjalanan dinas pengelolaan pelayanan TBC – Belanja perjalanan dinas kesehatan usia produktif – Belanja perjalanan dinas kesehatan pendidikan dasar – Belanja perjalanan dinas kesehatan ibu hamil – Belanja perjalanan dinas pelayanan OGJB – Serta berbagai belanja barang lainnya

Pola yang sama terulang: anggaran besar, pertanggungjawaban minim, pejabat enggan bicara.

Sementara ratusan juta rupiah dana publik tidak jelas penggunaannya, ratusan penderita kusta di Sumenep terus berjuang melawan penyakit dan stigma sosial. Puluhan di antara mereka sudah terlanjur mengalami disabilitas permanen—kondisi yang seharusnya bisa dicegah jika program kesehatan berjalan sebagaimana mestinya.

Publik berhak mendapat jawaban: apakah dana kesehatan rakyat telah menjadi “bancakan” oknum-oknum tertentu? Mengapa pejabat yang bertanggung jawab justru mengelak dan membungkam?

Kasus ini menuntut investigasi menyeluruh dari Inspektorat Daerah, BPKP, bahkan KPK. Kesehatan rakyat bukan komoditas yang bisa dipermainkan. Dana publik bukan milik pribadi yang bisa digelapkan.

Sumenep menunggu jawaban. Rakyat menuntut keadilan.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek