
Pesisir Barat – Pemerintahan Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Hal itu dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan, Sabtu (14-juni-2025).
Peratin (Kepala Desa) Negeri Ratu Ngambur, Hazairin Abi, S.H, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai wadah ekonomi yang berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat desa.
“Pekon Negeri Ratu Ngambur resmi membentuk Kopdes MP, Kami memilih orang-orang terbaik dari masyarakat untuk mengelola koperasi ini. Harapan kami, koperasi ini dapat menjadi pilar kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Hazairin.
Ia menambahkan, inisiatif pembentukan koperasi sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menyebutkan bahwa perekonomian nasional disusun atas asas kekeluargaan.
Dikatakan Hazairin, langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi nasional melalui penguatan koperasi di tingkat desa.
“Hadirnya Koperasi Merah Putih, di Pekon Negeri Ratu Ngambur, diharapkan dapat menggerakkan ekonomi Pekon secara mandiri dan berkelanjutan,” papar Hazairin
Pembentukan koperasi dilaksanakan di balai Pekon setempat Pada hari Sabtu 17 Mei 2025. Turut hadir Camat Ngambur, Babinsa, Babinkamtibmas, TP-PKK, LPM, Posyandu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.