Masri Purba Pertanyakan Laporan Tak Diproses di Polres Langkat

Sinarpos.com

Medan – Tiga tahun melaporkan kasus tindakan pencurian ke Polres Langkat, laporan Masri Purba belum diproses sehingga menimbulkan tanda tanya besar baginya dan tim kuasa hukumnya. 

Masri Purba Pertanyakan Laporan Tak  Diproses di Polres Langkat

Masri Purba melalui kuasa hukumnya, Benson Gurusinga, S.H. M.H., menyesalkan belum diprosesnya laporan yang dilakukan pada 28 Desember 2022 lalu, padahal sudah mengikuti aturan, yakni mengacu pada Pasal 108 Ayat (1) KUHAP, yang berbunyi, “setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada Penyelidik dan atau Penyidik baik lisan maupun tertulis”.

Masri Purba Pertanyakan Laporan Tak  Diproses di Polres Langkat

“Hari ini kita datang ke Polres Langkat karena kebetulan sebelumnya di tanggal 30 Mei di 2025 kita ada memasukkan surat permohonan mohon perlindungan hukum di kepastian hukum dalam laporan polisi nomor LPB 1270/12/2022 spkt Polres Langkat tanggal 28 Desember 2022 di mana pelapornya atas nama Masri Purba terkait dugaan tindak pidana pencurian yang sudah 3 tahun kasus tindak pidana pencurian, Namun kita lihat sampai saat ini tidak ada tindakan yang bagus lah kita rasa dalam penegakan hukum,” ujar Benson Gurusinga kepada awak media, Rabu (18/6/2025)

“Kita sudah menyurati soal surat penyerahan bukti tambahan itu di tanggal 5 Februari di mana Di situ ada bukti tambahan yang bisa membantu pihak Polres penyidik Polres Langkat untuk membuat terang perkara ini, Namun nyatanya surat tanggal 5 Februari dan tanggal 5 Maret 2025 dan juga beberapa surat yang lainnya tidak ada sama sekali ditanggapi dimana kalau kita sendiri berpikiran ini kan kasus pidana pencurian kelebihan pencurian di ma!na saat ini posisi perkara ini sudah Sidik pastikan sudah cdn itu kan jadi di spdp sendiri masih dalam lidi terduga pelakunya, ini kan aneh kita rasa status ini tapi masih terbuka gelap itu masih lidik sedangkan kita sudah memberikan bukti tambahan yang di mana membantu pihak penyidik Polres Langkat untuk bisa menentukan siapa sih pelaku yang sebenarnya,”ucapnya

“Adanya BPKB mobil atas nama almarhum istrinya selain kami kan enggak mungkin nih BPKB itu bisa dan sebagainya gitulah kira-kira dan sekarang dikuasai oleh pihak lain Bukannya klien kami atas nama Masri Purba dan tidak ada menurut kami sendiri pasti dia tidak ada mempunyai kekuatan atau pegangan apa yang membuat dia harus memegang BPKB itu, kan nyatanya apa dia pegang malah disomasinya kalian ini untuk mengembalikan mobil yang dibelinya selama pernikahan dengan almarhum istrinya dan kita minta untuk Panggil tuh orang yang mengaku-ngaku itu kan yang menguasai BPKB itu supaya dipanggil supaya diperiksa dan disita bpkbnya kan gitu kan itu kan bisa membuat terang perkara tidak dengan pencurian ini karena kan kalau sempat itu surat sama DP BPKB kan harusnya kan ada dasar dia megang ini kenapa seperti ini ditambah lagi di tanggal 5 Maret kita juga ada yang mengirimkanlah surat bahwa kita minta diperiksa juga itu kan yang penyewa ruko dari milik lain tiap tahun ini bersama almarhum istrinya di mana salah satu yang mungkin dasarnya dia menguasai dan menurut kami kenapa sih sama dia makanya kami minta kemarin kepada pihak penyidik juga panggil lagi dia suruh bawaan surat itu tadi kenapa dia menguasai dan sebagainya disita karena posisi perkara ini kan sedang dalam laporan polisi yang di mana Menurut kami lah ya Secara apanya aja ya tidak mungkin lah dia ibaratnya menguasai itu tanpa sesuatu penguasaannya mungkin bisa dua versi Menurut kami bisa secara legal bisa ilegal kan gitu kan Kalau legal berarti kan ada jual beli nih penyerahan dan sebagai tapi kalau ilegal berarti kita juga keras jangan jangan dia ini pelaku pencuriannya gitu lah jadi kita minta ini dia lakukanlah pemeriksaan dan kita juga sudah memasukkan juga surat penyitaan soal brankas,” imbuhnya

Selain itu Masri mengharapkan agar Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo dapat segera memproses laporan tindak pidana pencurian yang sudah 3 tahun tidak ada titik terangnya dalam penegakan hukum.

“Saya mohon sama Bapak Kapolres supaya laporan saya segera diproses karena sudah 3 tahun laporan saya ini tidak ditanggapi pihak kepolisian,” harap Masri Purba

Menanggapi kasus tersebut, pihak Polres Langkat membenarkan adanya laporan atas nama Masri Purba pada tanggal 28 Desember 2022.

“Laporan atas nama Bapak Masri Purba dalam waktu dekat ini akan segera kami proses,” ujar Popy Ginting Panit Pidum

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, UKK Imigrasi Lubuk Linggau Kini Layani Paspor Secara Mandiri

    Sinarpos.com – LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, menghadiri kunjungan kerja dalam rangkaian Reses Komisi XIII DPR RI di…

    BACA SELANJUTNYA

    Continue reading
    Revolusi Hijau dari Balik Tembok: Transformasi Sampah di Lapas Purwokerto

    Purwokerto, Sinarpos.com Sampah organik merupakan salah satu jenis limbah yang paling banyak dihasilkan dari aktivitas manusia, baik dari rumah tangga, pasar tradisional, maupun lembaga seperti sekolah, rumah sakit, hingga lembaga…

    BACA SELANJUTNYA

    Continue reading

    Tulis Komentar Anda Tentang Informasi ini

    BERITA VIDEO

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

    Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

    Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

    Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

    Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

    Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

    PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

    PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

    Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman

    Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman