Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Ketua LSM Penjara PN Sumut Laporkan M. Jusar Eks Kaban Baplitbangda Kota Padang Sidempuan ke Polda Sumut

Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Ketua LSM Penjara PN Sumut Laporkan M. Jusar Eks Kaban Baplitbangda Kota Padang Sidempuan ke Polda Sumut

Sinarpos.com

Medan – Dugaan Korupsi yang diduga melibatkan Mantan Kaban Baplitbangda Padangsidimpuan M. Jusar Nasution hingga saat ini masih bergulir dan sudah menjadi fokus sorotan publik.

Dugaan korupsi perjalanan Dinas hingga Milyaran Rupiah ini sudah dilaporkan oleh LSM PENJARA PN Padang Sidimpuan ke Polda Sumut pada tanggal 19 Juli 2024 lalu dilaporkan langsung Oleh Ketua LSM PENJARA PN Padangsidimpuan, Saut MT Harahap.

Hari ini, Senin (12/8/24) setelah LSM PENJARA PN membuat laporan sebelumnya, dipanggil oleh pihak Polda Sumut untuk memberikan keterangan dan penyerahan beberapa bukti pendukung terkait dugaan yang menyeret Kaban Baplitbangda Padangsidimpuan M. Jusar Nasution sebagai berkas pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak Polda Sumut terhadap M. Jusar Nasution.

Dalam keterangannya Saut MT Harahap selaku Ketua LSM PENJARA PN Padangsidimpuan menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Sumut atas atensi laporan yang sudah dilayangkan sebelumnya.

Dimana LSM PENJARA PN Padangsidimpuan sebelumnya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas TA 2021 dan 2022 yang menelan biaya hingga Milyaran Rupiah.

Wakil Ketua LSM PENJARA PN Sumut yang juga korda LSM Penjara Tapanuli Bagian Selatan Saut MT Harahap mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas Baplitbangda Padangsidimpuan TA 2022 senilai Rp2.578.904.000 yang bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan.

Saut MT Harahap menyampaikan dengan pemanggilan pihak Polda Sumut hari ini, menunjukkan bahwa Polda Sumut tetap serius dengan segala laporan warga khususnya laporan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai sosial kontrol dan ikut mendukung pemberantasan Korupsi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.

Zulkifli selaku Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumut yang ikut mendampingi Saut MT Harahap juga menyampaikan dukungan nya dan berjanji akan tetap mengawal kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Padangsidimpuan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara.

Zulkifli juga menyampaikan LSM PENJARA PN akan selalu siap dan hadir untuk membantu serta mendampingi Masyarakat yang ada di Sumatera Utara, LSM PENJARA PN juga berkomitmen akan selalu menjadi garda terdepan dalam pengawasan penggunaan Anggaran yang bisa merugikan Negara. (ard/LSM Penjara PN Sumut)

2 thoughts on “Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Ketua LSM Penjara PN Sumut Laporkan M. Jusar Eks Kaban Baplitbangda Kota Padang Sidempuan ke Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top