

Ciwidey, 12 Desember 2025 – Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LM‑DH) Ngajiman (Amas) bersama Sugiri Ketua KUPS (Kelompok Tani Hutan)yang di ketua i Acep Irawan (KTH) dan Gugun berikut para jajarannya serta tim jurnalis JAGUR (jaga lembur) menggelar sosialisasi di area BPKH Ciwidey. Mereka memasang bander berisi informasi bahwa terdapat situs situs diwilayah hutan kini ditetapkan sebagai hutan lindung, sebagai upaya mengajak kelompok tani hutan dan warga setempat ikut menjaga kelestarian lingkungan.
“Penetapan ini merupakan langkah penting untuk melindungi ekosistem yang masih tersisa. Kami harap warga dapat bersama‑sama mengawasi dan mencegah segala bentuk eksploitasi,” ujar Amas dalam sambutannya.
Dukungan kuat datang dari Abah Ebed, sesepuh KTH, yang menegaskan komitmen kelompok tani hutan dalam melestarikan kawasan. “Kami siap menjadi garda terdepan untuk melindungi hutan lindung ini, demi generasi mendatang,” kata Abah Ebed.
Bander yang dipasang di titik-titik strategis menampilkan kawasan,situs batu cinta luas area yang dilindungi, serta LM‑DH dan KTH untuk melaporkan aktivitas merusak. Aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan hutan lindung BPKH Ciwidey.






