
Kabupaten Bandung, 4 Desember 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung melaksanakan serangkaian kegiatan strategis yang menegaskan komitmen instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat program prioritas nasional, serta memperkuat kepekaan sosial di lingkungan kerja.

Pada pekan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Agama serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam rangka percepatan pensertipikatan tanah wakaf. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh aset wakaf, mulai dari masjid hingga fasilitas sosial dan aset produktif lainnya, mendapatkan kepastian hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.
Koordinasi tersebut turut mencakup identifikasi lokasi wakaf yang belum bersertipikat, penyusunan langkah teknis percepatan, serta harmonisasi data antara ketiga instansi. Harapannya, proses pensertipikatan dapat berjalan lebih akurat dan efisien, sejalan dengan arahan nasional terkait reforma agraria dan legalisasi aset keagamaan.
Selain kegiatan koordinasi strategis, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung juga menyelenggarakan apel pagi pada Senin (02/12/2025). Apel tersebut dibuka dengan penyampaian duka cita yang mendalam atas terjadinya bencana alam di wilayah Sumatra, sebagai bentuk empati jajaran pegawai terhadap masyarakat yang terdampak.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menekankan pentingnya solidaritas, kebersamaan, dan kesiapsiagaan sebagai nilai yang harus dijaga oleh seluruh pegawai. Semangat gotong royong juga ditekankan sebagai karakter dasar ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di sisi lain, kegiatan pelayanan akhir pekan atau PELATARAN tetap berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Program ini dirancang khusus untuk memudahkan warga yang membutuhkan layanan pertanahan di luar hari kerja reguler.
Pelayanan PELATARAN mendapat apresiasi positif dari masyarakat karena membantu mempersingkat waktu pengurusan dokumen, terutama bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Inisiatif tersebut menunjukkan keseriusan instansi pertanahan dalam menghadirkan layanan yang lebih inklusif dan adaptif.
Selain rangkaian kegiatan di atas, terdapat kemungkinan laporan dan penanganan terkait sejumlah permasalahan pertanahan di Kabupaten Bandung. Kantor Pertanahan memastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan profesional sesuai prosedur, sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas.
Secara keseluruhan, berbagai agenda di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung sepanjang pekan ini menunjukkan sinergi antara peningkatan kualitas layanan, percepatan program prioritas nasional, serta sensitivitas sosial, sehingga diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran dan fungsi pertanahan.**
( Sam Permana )






