Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Pelayanan Mudah dan Sertifikat Gratis PTSL Hadirkan Kemudahan Bagi Masyarakat

Kabupaten Bandung , 7 //10//2025 Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) hadir dengan inovasi terbaru berupa pelayanan yang lebih mudah dan sertifikat tanah yang gratis.

Diberikan Kemudahan dalam Pelayanan:

Proses yang Sederhana di kantor BPN kabupaten bandung Proses pendaftaran tanah menjadi lebih sederhana dan cepat dengan adanya sistem online yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan PTSL.

Dengan Pelayanan yang Ramah Petugas PTSL siap membantu masyarakat dengan pelayanan yang ramah dan profesional.

Sertifikat Tanah Gratis

Hak Masyarakat  Sertifikat tanah merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Tanpa di pungut BiayaPTSL menyediakan sertifikat tanah secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Membrikan manfaat Pelayanan PTSL

Meningkatkan Kepastian Hukum bahwa Sertifikat tanah yang diterbitkan oleh PTSL memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Meningkatkan Nilai Properti Sertifikat tanah yang sah dapat meningkatkan nilai properti masyarakat.

Meningkatkan Akses Kredit  Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan untuk mengakses kredit di lembaga keuangan.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut tentang pelayanan PTSL, silakan menghubungi kami melalui

Tim  PTSL Kantor BPN kabupaten bandung mengatakan , bahwa salah satu fokus utama yang dilakukan dalam pelayanan adalah berorientasi pada kemudahan. Semua ini dilakukan berdasarkan analisa dan data yang dihimpun setiap waktu.

Dengan adanya pelayanan yang mudah dan sertifikat tanah yang gratis, PTSL berharap dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat**

Sam Permana

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini di protek