
Ciwidey, Kabupaten Bandung, 13 Desember 2025 – Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Namun, keberadaan hutan saat ini semakin terancam akibat aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab.
Gunung gundul akibat penebangan hutan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan erosi, longsor, dan bencana alam lainnya. Oleh karena itu, hutan harus dilindungi dan dijaga agar tetap lestari.
Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk melindungi hutan dan mencegah penebangan hutan yang tidak terkendali. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku penebangan hutan ilegal.
Hutan yang lestari dapat memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, seperti menyediakan oksigen, mengatur iklim, dan menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Oleh karena itu, kita harus menjaga dan melindungi hutan agar tetap lestari.
Penebangan hutan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti erosi, longsor, dan bencana alam lainnya. Oleh karena itu, kita harus bertindak cepat untuk melindungi hutan dan mencegah penebangan hutan yang tidak terkendali.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk melindungi hutan, seperti Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Namun, penegakan hukum terhadap pelaku penebangan hutan ilegal masih lemah.
Oleh karena itu, kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan dan meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku penebangan hutan ilegal. Dengan demikian, kita dapat melindungi hutan dan mencegah penebangan hutan yang tidak terkendali.
Kita harus bertindak cepat untuk melindungi hutan dan lingkungan kita. Mari kita bekerja sama untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan.**
(Sam)






