Search for:
  • Home/
  • PEMERINTAHAN/
  • Diduga Pelanggaran Disiplin Berat, Gubernur Sumut Bobby Nasution Copot Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga
Diduga Pelanggaran Disiplin Berat, Gubernur Sumut Bobby Nasution Copot Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga

Diduga Pelanggaran Disiplin Berat, Gubernur Sumut Bobby Nasution Copot Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga

Sinarpos.com

Medan – Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Bobby Nasution kembali menonaktifkan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sumut. Terbaru, dia mencopot Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael Sinaga karena dugaan pelanggaran disiplin berat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan, langkah ini diambil setelah Inspektorat Sumut menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ismael.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata Sutan Tolang Lubis, Senin (19/5/2025) malam.

Meski begitu, Sutan tidak merinci secara spesifik bentuk pelanggaran yang dilakukan Ismael.

Namun, dia memastikan sanksi tersebut telah sesuai dengan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku.

“Dia diberikan hukuman pembebasan tugas selama 12 bulan atau 1 tahun ke depan. Hukuman itu berlaku mulai hari ini,” tukasnya.

Sutan menambahkan, untuk posisi pelaksana tugas (Plt) Kadisnaker Sumut akan digantikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Moettaqien Hasrimi.

“Untuk mengisi posisi Plt Kadisnaker sementara waktu yakni Moettaqien Hasrimi,” tukasnya.

Diketahui, Ismael Sinaga merupakan pejabat keenam yang diperiksa Inspektorat karena diduga melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, Bobby telah mencopot ataupun menonaktifkan lima kepala dinas (kadis) dari jabatan mereka.

Para pejabat tersebut antara lain Abdul Haris Lubis selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Ilyas Sitorus selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.

Kemudian Mulyadi Simatupang selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Juliadi Harahap selaku Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut, dan Harianto Butar Butar selaku Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut.

Mereka ada yang dinonaktifkan hingga dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan berbagai pelanggaran mulai dari korupsi hingga mencemarkan nama baik Gubsu.Selasa (20/5/2025)

(ard/Humas)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca