
Sinarpos.com
Medan – Pergantian sejumlah wakil kepala sekolah di SMAN 3 Medan menuai polemik, hingga dilaporkan ke DPRD Sumatera Utara.
Salah satu Wakasek yang telah menjabat selama 23 tahun disebut keberatan atas keputusan Dinas Pendidikan Sumut dan memilih membawa kasus ini ke legislatif.
Namun langkah tersebut dikritik keras oleh Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (BARAPAKSI), Otti Batubara. Ia menilai reaksi sejumlah anggota dewan terlalu emosional dan tidak didasari kajian fakta.
“Anggota dewan seharusnya netral dan memfasilitasi klarifikasi lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), bukan asal membela,” tegas Otti, Rabu (16/7/2025).
Plt Kepala SMAN 3 Medan, Susianto, menyatakan rotasi jabatan dilakukan demi pembenahan sistem layanan sekolah. Dinas Pendidikan Sumut juga telah menyetujui langkah ini untuk mencegah praktik-praktik tidak sehat, termasuk dugaan transaksi nilai.
Namun Wakasek Kurikulum yang telah menjabat lebih dari dua dekade, menolak dipindah dan turut membawa nama beberapa staf lain yang sejatinya tidak keberatan.
Otti menduga protes tersebut tidak murni soal prosedur, melainkan ada kepentingan yang terganggu.
“Kemungkinan besar, dengan pergantian jabatan, peluang untuk menerima siswa titipan dengan bayaran tinggi jadi tertutup. Maka timbul penolakan,” jelasnya.
Rotasi ini, kata Otti, justru untuk menutup praktik suap dan intervensi dari pihak luar dalam penerimaan siswa baru.
BARAPAKSI juga menyoroti sikap beberapa anggota DPRD yang dinilai membela tanpa verifikasi mendalam.
“DPRD itu wakil rakyat, yang menyuarakan aspirasi rakyat. Bukan menjadi corong sekelompok elit. Kalau mau mengawasi pendidikan, DPRD seharusnya fokus ke dugaan manipulasi data siswa, bukan ikut memperkeruh situasi,” sindir Otti.
Ia meminta DPRD menggelar RDP agar semua pihak bisa memberi klarifikasi resmi. Otti menegaskan, polemik ini bisa melebar ke ranah politik jika tidak disikapi bijak.
“Publik menunggu kejelasan. Apakah ini hanya ketidakpuasan personal, atau ada kepentingan lebih besar yang sedang dipertahankan,” tutupnya
(ard)