Search for:
Tantangan Memberantas Tuntas Pornografi

Tantangan Memberantas Tuntas Pornografi

Sinarpos.com

OPINI – Banyaknya kasus tindak asusila sampai pada hari ini,seolah olah sulit untuk dihentikan. Mirisnya,ada diantarnya pelaku dan korban sama-sama anak dibawah umur.

Ini mengklarifikasi bahwa hingga saat ini negara belum mampu memberantas kasus tindak asusila yang salah satunya dilatarbelakangi oleh maraknya aksi dan tontonan pornografi, melalui berbagai platform digital.

Sehingga dari tontonan ini berdampak pada kehidupan sehari hari.

Dikutip dari CNN Indonesia,Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa dirinya akan membentuk satuan tugas yang melibatkan 11 lembaga negara untuk menangani kasus pornografi yang melibatkan anak-anak.Akankah hal itu membuahkan hasil??

Sistem demokrasi sekuler membuat orientasi pada kemaksiatan berkembang subur. Selama ada permintaan Kapitalisme akan terus memproduksi meskipun hal itu merusak generasi,termasuk pornografi bahkan menjadi sesuatu yang legal.

Apalagi dalam kapitalisme produksi pornografi termasuk shadow economi jadi pasti akan dibiarkan bahkan akan dipelihara untuk mendapatkan pundi-pundi yang menguntungkan.

Disisi lain sistem hari ini tidak mampu menciptakan lingkungan yang mendukung agar kejahatan termasuk kejahatan seksual tidak merajalela di sekitar masyarakat.

Terlebih peraturan tidak menyentuh akar masalah sementara sanksipun tidak memberikan efek jera bagi pelakunya.

Islam memandang pornografi adalah suatu kemaksiatan yang harus dihentikan karena itu merupakan suatu kejahatan. Apalagi industri maksiat yang jelas haram dan terlarang dalam Islam.

Hanya dalam Islam yang memiliki mekanisme untuk memberantas kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku kemaksiatan sehingga akan mampu memberantasnya dengan tuntas.wallohu a’lam

Oleh : Renny Marito Harahap S.Pd.Gr

Bagaimana Tanggapan Anda Tentang Informasi Ini !!!