Sinarpos, Lahat Sumsel :01 Oktober 2024
Salah seorang Gadis inisial DS 18 Tahun ) binti MA(45 tahun) warga asal dari desa Ngalam baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan telah menjadi Korban Tindak Pidana Asusila /Pemerkosaan diduga dilakukan oleh seorang Laki laki inisaal : Abi (23 Tahun) bin As (52 Tahun) warga desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat
Peristiwa yang sempat menghebohkan Warga dikampung Korban hingga perkara Asusila berujung Rana hukum dan usedang ditangani / diproses oleh pihak kepolisian Polres lahat Polda Sumsel pada Nomor: STTLP/291/IC/2024/SPKT/POLRES LAHAT /POLDA SUMSEL Tertanggal 30 September 2024 penerima laporan Aipda Hartono SH. Kanit III /SPKT POLRES LAHA –
Keluarga korban menceritakan kepada Sinarpos. Com berawal pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 sekira pukul 13.00 wib tkp dijalan lingkar luar lahat kelurahan kota baru Kecamatan lahat kabupaten lahat saat itu korban diperkenalkan oleh rekan nya dan sebagai saksi Ri dan Mar kepada pelaku ABi warga asal Desa Gunung Kembang kecamatan merapi Timur setelah terjadi pertemuan kemudian korban diajak pelaku dengan mengendarai SPM diperjalan Mereka sempat berhenti di SPBU Bandar Agung untuk mengisi bensin selanjutnya korban diajak ke arah jalan lingkar luar lahat diTKP yang agak sepi dan banyak semak belukar saat itulah pelaku timbul niat Jahat nya untuk melakukan perbuatan Mesum dengan Korban/ di ajak berhubungan intim namun korban menolak Ahir nya dengan cara pelaku menarik tangan korban secara paksa dan dengan ancaman berjalan memasuki semak belukar /Hutan kemudian Korban langsung didorong pelaku dan jatuh ketanah serta melucuti celana korban dengan paksa akibat korban tidak berdaya akhirnya pelaku secara biadap memperkosa korban -.Setelah puas melampiaskan kan nafsu bejad nya kemudian korban di ajak pulang sesampai nya di dekat rumah korban disuruh pulang kerumah teman nya sementara pelaku langsung pergi meninggalkan korban -Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kepada keluarga atas peristiwa yang baru dialami sambil menangis dan menjerit jerit trauma sehingga membuat pihak keluarga korban malu serat menderita beban mental yang diakibat kan perbuatan pelaku meruda Paksa kepada anak nya .-Selanjut nya pihak keluarga korban menempuh jalur hukum didampingi keluarga lain nya dengan memberikan Kuasa Darman Guta / Wakil Pimred media online Lematang Ekspo.Com untuk menenindak lanjuti peristiwa Tersebut kepada pihak yang berwajib/ Polres Lahat -Selesai menyampaikan Laporan kepada Polisi ,pihak Korban mendesak agar Pelaku tersebut dapat segera ditangkap dalam waktu singkat dikarenakan Pihak korban khawatirkan dan tidak menutup kemungkinan pihak keluarga korban lain akan berbuat /tidak di inginkan berhubung pelaku masih bebas berkeliaran.-Kepada Kapolres lahat AKB God Parlarso.S.Singa.SH.SIK.MH melalui Kasat reskrim yang di katakan oleh Kanit PPA Ipda Agus saat dikonfirmasikan membenarkan adanya Kejadian tersebut dan peristiwa tindak pidana Pemerkosaan pada Gadis inisial Ds salah seorang Mahasiswa Di kab.lahat dan kasus ini masih dalam Proses_Cnt/M.Umar
1 Comment
Fantastic beat I would like to apprentice while you amend your web site how could i subscribe for a blog site The account helped me a acceptable deal I had been a little bit acquainted of this your broadcast offered bright clear concept