Walikota Lubuklinggau Beri Stimulus: Pedagang Dibebaskan dari Retribusi Selama Ramadhan
SINARPOS.COM//LUBUK LINGGAU//SUMSEL – Kabar gembira bagi para pedagang di Kota Lubuklinggau!
Selama ramadhan para pedagang di Kota Lubuklinggau tidak perlu lagi dipusingkan dengan yang namanya penarikan beragam retribusi, baik itu kebersihan maupun keamanan.
Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yoppy Karim, saat meninjau Pasar Inpres, Jumat 14 Maret 2025.
Kebijakan stimulus berupa pembebasan retribusi bagi seluruh pedagang, dikatakan Yoppy, berlaku selama bulan Ramadhan, mulai 14 Maret hingga 14 April 2025.
“Tidak akan ada penarikan retribusi, baik resmi maupun tidak resmi, termasuk biaya penjaga malam atau keamanan,” tegas Yoppy.
Jika ditemukan adanya oknum yang tetap memungut retribusi, pedagang diminta segera melaporkannya kepada pihaknya.
“Kami sudah bekerja sama dengan kepolisian. Jika ada yang masih menarik retribusi, segera laporkan! ke kami dan kami akan lanjutkan ke pihak berwenang dalam hal ini kepolisian,” ujar Yoppy.
Menurut Walikota yang dilantik langsung oleh Presiden Prabowo bersama kepada daerah yang lainnya ini, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan para pedagang bisa menjalankan usaha dengan nyaman dan fokus menyambut Idul Fitri bersama keluarga.
Selain mengecek harga kebutuhan pokok untuk memastikan stabilitas harga menjelang Lebaran, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu pedagang meningkatkan pendapatan tanpa terbebani biaya tambahan.
Stimulus pembebasan retribusi ini tidak hanya untuk pedagang di Pasar Inpres, tetapi juga berlaku untuk pedagang di Pasar Bukit Sulap, Alun-alun Merdeka, Pasar Ikan, hingga Pasar Moneng Sepati.
“Semuanya bebas retribusi. Kami ingin Ramadan kali ini membawa keberkahan bagi semua,” tambahnya.
Terkait penjagaan malam, pemerintah akan berdiskusi lebih lanjut agar tidak ada pungutan dari petugas keamanan terhadap pedagang selama kebijakan ini berlangsung.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari para pedagang. Dengan adanya pembebasan retribusi, mereka berharap bisa lebih tenang dalam berjualan dan merasakan suasana Ramadhan yang lebih nyaman.
Dengan langkah ini, diharapkan perekonomian masyarakat Lubuklinggau semakin membaik, terutama bagi pedagang kecil yang mengandalkan Ramadhan sebagai momen peningkatan pendapatan. (Sigit)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.