Wabup Irawan Topani Hadiri Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Lampung
SINARPOS.com Pesawaran, 28 Mei 2025 – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Lampung, yang digelar di Graha Adora, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, serta pejabat lain dari DPR RI, Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Irawan Topani adalah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMdag), Siswandi, S.Kom., M.H., empat Tenaga Ahli (TA), 10 Peratin, dan 10 Lembaga Himpunan Pekon (LHP) dari Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa koperasi desa adalah solusi konkret untuk mengatasi masalah ketahanan pangan nasional dan memberdayakan ekonomi pedesaan.
Ia merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
“Koperasi desa bertujuan untuk memotong rantai pasok yang panjang, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, serta membuka lapangan kerja di desa. Ini juga menyediakan layanan dasar seperti sembako murah, klinik, hingga cold storage,” ujar Zulkifli Hasan.
BACA JUGA : PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH “DESA SINARTANJUNG SIAP TINGKATKAN KESEJAHTERAAN WARGA”

Menko Zulkifli juga menjelaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 telah menunjuk dirinya sebagai koordinator percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional.
Dalam Inpres ini juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat pendirian koperasi, mendampingi kelembagaan, serta menguatkan sumber daya manusia (SDM).
“Model bisnis Koperasi Merah Putih melibatkan berbagai layanan seperti toko sembako, simpan pinjam, apotik desa, penyimpanan logistik, agen pupuk dan LPG, serta penyerap gabah petani,” jelas Zulkifli Hasan.
Skema pendanaan untuk koperasi ini akan didukung oleh Kementerian Keuangan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon maksimal Rp3 miliar dan tenor enam tahun.
Menko Zulkifli berharap, Koperasi Merah Putih dapat menciptakan dua juta lapangan kerja baru dan menjadi fondasi bagi Indonesia Emas 2045.
Wakil Gubernur Lampung Apresiasi Keberhasilan Lampung dalam Pembentukan Koperasi
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi atas kesuksesan penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) yang mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah, hingga 26 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung telah menyelenggarakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih.
BACA JUGA : DEDI IRAWAN SAMPAIKAN TERIMA KASIH DAN APRESIASI, SAMBUT ROMBONGAN ATLET HAPKIDO
Lampung menjadi provinsi pertama yang mencapai 100% pelaksanaan, lebih cepat dari tenggat nasional yang ditentukan pada 31 Mei,” ungkap Jihan Nurlela.
Jihan menambahkan, dari total 2.651 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung, sebanyak 682 desa telah memproses pendirian koperasi melalui notaris, dan 252 koperasi sudah berbadan hukum.
Pemprov Lampung juga telah membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 23 Mei 2025 untuk mengawal proses hingga seluruh koperasi resmi berbadan hukum pada 30 Juni 2025.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi antara Pemprov, Pemkab/Pemkot, kepala desa, lurah, dan partisipasi aktif masyarakat. Ini adalah langkah besar menuju desa mandiri dan Lampung yang maju,” pungkas Wakil Gubernur Lampung.
Pesan dari Wakil Bupati Irawan Topani: Percepat Pembentukan Koperasi untuk Kesejahteraan Desa
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, menyampaikan dukungannya terhadap program pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar elemen pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat proses pembentukan koperasi guna meningkatkan kesejahteraan desa.
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.