Search for:
  • Home/
  • SUMATERA/
  • Viral Persoalan Aset Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Hilang, Komisi 3 DPRD Lubuklinggau Akan Melakukan Sidak Usai Lebaran
Viral Persoalan Aset Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Hilang, Komisi 3 DPRD Lubuklinggau Akan Melakukan Sidak Usai Lebaran

Viral Persoalan Aset Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Hilang, Komisi 3 DPRD Lubuklinggau Akan Melakukan Sidak Usai Lebaran

SINARPOS.COM//LUBUK LINGGAU//SUMSEL – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau memastikan akan melakukan sidak ke Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Lubuk Linggau terkait aset hilang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wansari, Ketua Komisi 3 DPRD Lubuk Linggau saat dijumapi di kediamannya, Selasa (18/3/2025). Dirinya mengatakan sudah mendapat informasi persoalan Aset Rumdin Wali Kota dan Wakil Wali Kota hilang.

Sebagai Komisi yang membidangi itu ia bersama anggota memastikan akan melakukan sidak ke Rumdin Wali Kota yang Berada di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1.

“Nati selesai lebaran/hari raya idul fitri akan kita jadwalkan untuk sidak, kalau sekarang belum bisa karena kondisi puasa, nanti akan kita sidak,” ujar Wansari.

Sebelumnya, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau telah memanggil, Rudi Wijaya, Kapala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah Lubuk Linggau terkait hilangnya aset Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, pada Senin (10/3/2025).

Didalam pemanggilan, Abdul Nasri, Ketua Komisi 1 meyebutkan bahwa aset tersebut ada dan barang-barang yang hilang siap diadakan.

Dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tanggal 5 April 2024 bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah, Bidang Aset Daerah BPKAD, dan Inspektorat Kota Lubuk Linggau atas Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas Wali Kota (Petanang) dan rumah dinas Wakil Wali Kota (Talang Putraan).

Hal tersebut terdapat perbedaan jumlah Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas (Petanang), berdasarkan hasil cek fisik dengan hasil identifikasi oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah pada KIB B, berikit rinciannya.

  1. AC Split, hasil pemeriksaan fisik 19, KIB B 9
  2. Dispenser, hasil pemeriksaan fisik 3, KIB B 22
  3. Lemari Es, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 17
  4. Tempat Tidur, hasil pemeriksaan fisik 10, KIB B 28
  5. Televisi, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 54.

Hal yang sama atas Aset Peralatan dan Mesin berdasarkan hasil inventarisasi Bagian Umum Sekretariat Daerah sebanyak 48 item. Sedangkan, hasil pemeriksaan fisik hanya terdapat dua jenis yaitu dua unit kipas angin dan satu water heater yang berada di rumah dinas Wakil Wali Kota. (rls**/sigit)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.