Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas)
Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas)

Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas)

SINARPOS.comLampung Utara || Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana, pada Selasa (27/05/2025).

Pelaku berinisial TP (25), seorang pria warga Dusun 1, Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan atas tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat setempat.

Kronologi Kejadian Pencurian dengan Kekerasan

Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di jalan raya Dusun Sukamaju, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara.

Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan menuju rumah kakaknya di Dusun Sukamaju, tiba-tiba dihadang oleh dua pelaku yang muncul secara tiba-tiba dari tempat yang gelap. Pelaku langsung merebut stang sepeda motor korban, sehingga korban terjatuh.

Setelah korban terjatuh, kedua pelaku segera membawa kabur sepeda motor korban, jenis Honda Astrea Grand warna hitam, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam,” jelas AKP Budiarto, Kasi Humas Polres Lampung Utara, pada Selasa (27/5/2025).

Penyelidikan Intensif oleh Tim Tekab 308 Presisi

Mendapatkan laporan dari korban, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Minggu, 22 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Sepuran, Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara langsung melakukan penggrebekan di lokasi yang dimaksud. Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Budiarto.

Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Zainal Arifin, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memberantas tindak kriminal di wilayahnya, terutama yang melibatkan kekerasan terhadap warga.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan pelaku-pelaku kriminal dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.



Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca