Search for:
  • Home/
  • SUMATERA/
  • Seluruh Pelayanan di Kantor Disdukcapil Bungo Gratis, Hasan Basri Tegaskan Tidak Ada Pungutan Sepeser Pun
Seluruh Pelayanan di Kantor Disdukcapil Bungo Gratis, Hasan Basri Tegaskan Tidak Ada Pungutan Sepeser Pun

Seluruh Pelayanan di Kantor Disdukcapil Bungo Gratis, Hasan Basri Tegaskan Tidak Ada Pungutan Sepeser Pun

SINARPOS.com Bungo, 4 Juni 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bungo kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan tanpa pungutan biaya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan, Hasan Basri, S.Sos, dalam wawancara eksklusif bersama awak media pada Rabu sore, pukul 15:15 WIB, di ruang kerjanya.

Dalam pernyataannya, Hasan Basri menyampaikan dengan tegas bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di kantor Diskdukcapil Bungo adalah 100% gratis, tanpa pungutan biaya apapun.

Hal ini mencakup seluruh pengurusan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Pernikahan, Akta Perceraian, hingga Akta Kematian.

“Tidak ada pungutan apapun. Semua pelayanan di kantor ini diberikan secara cuma-cuma. Jika persyaratan lengkap, pengurusan dokumen bisa selesai dalam waktu maksimal 36 menit,” tegas Hasan Basri.

Hasan juga menampik keras isu-isu miring yang menyebutkan adanya praktik pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit di lingkungan kerjanya.

Menurutnya, tudingan semacam itu adalah informasi yang tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta diduga berasal dari pihak-pihak yang ingin mencoreng nama baik institusi Disdukcapil dan para petugasnya yang bekerja dengan dedikasi tinggi.

“Pelayanan di sini adalah panggilan jiwa. Kami bekerja dengan hati, tanpa membeda-bedakan suku, agama, atau latar belakang masyarakat. Tuduhan ada pungli itu sangat disayangkan, bisa jadi itu ulah oknum yang ingin merusak kredibilitas kami,” ungkapnya.

Waspadai Calo, Semua Urusan Bisa Diselesaikan Tanpa Perantara

Untuk menghindari kesalahpahaman dan praktik percaloan yang merugikan masyarakat, Hasan Basri mengimbau agar warga Kabupaten Bungo tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kami minta masyarakat langsung datang ke kantor Dukcapil. Jangan lewat calo. Calo hanya ingin mencari keuntungan pribadi, sementara kami sudah menyediakan semua layanan secara gratis,” pungkasnya.

Hasan juga menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran petugas Disdukcapil Bungo akan terus menjaga integritas, transparansi, dan kecepatan pelayanan, demi memenuhi hak masyarakat atas dokumen kependudukan yang sah dan legal.


**Laiden Sihombing


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.