
Lampung – Pembangunan rehabilitasi pagar PKK Agro Park didesa sabah balau lampung selatan yang menelan anggaran lebih kurang 1,4 miliar mengunakan dana APBD 2025 dan PT. Nacita Karya sebagai pelaksana diduga bermasalah.
Hasil investigasi tim DPD Grib Jaya Provinsi lampung telah ditemukan adanya retakan atau patah pada lembaran beton yang terpasang sepanjang kurang lebih 216 meter. Tim DPD Grib Jaya provinsi lampung sudah mencoba mengkonfirmasi Fikri sebagai pelaksana dari PT. Nacita karya, namun sangat disayangkan “ia enggan memberikan keterangan dan ia meminta untuk konfirmasi ke dinas terkait.
Herman sekretaris DPD Grib Jaya provinsi lampung angkat bicara “ormas Grib Jaya lah yang membantu dari pada pengawalan eksekusi dari pada lahan PKK Agro Park supaya kondusif dari para pihak yang tidak bertanggung jawab dan yang tidak diinginkan sebagai bentuk kepedulian ” ujar Herman kepada awak media saat dikantor pada hari jum’at, (31 Oktober 2025).
Dengan tegas ia mengatakan ” Grib Jaya meminta transparansi dari PT. Nacita karya selaku pelaksana pembangunan rehabilitasi Pagar PKK Agro Park yang kini sudah selesai dikerjakan, apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis “tegas Herman.
DPD Grib Jaya akan mengawal persoalan pembangunan pagar tersebut sampai di PHO, dan apa bila bermasalah tidak sesuai juknis, maka Grib Jaya akan melaporkan PT. Nacita karya ke aparat penegak hukum” Pungkas Herman. (*)


 - Kaperwil Lampung
- Kaperwil Lampung

 Laiden Sihombing - Jambi
Laiden Sihombing - Jambi
 Asep - Lubuk Linggau
Asep - Lubuk Linggau

